Bantuan Rumah Ambruk Masuk Tahap Finalisasi

  • Bagikan
Bantuan Rumah Ambruk Masuk Tahap Finalisasi
Bantuan rumah ambruk masuk tahap finalisasi. (Ist.)

Citrust.id – Komisi III DPRD Kota Cirebon mendesak Pemerintah Daerah untuk segera merealisasikan bantuan perbaikan rumah ambruk bagi warga terdampak. Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Pj Sekda Kota Cirebon, Inspektorat, Dinas Sosial, BPKPD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta BPBD, yang membahas kelanjutan program pemulihan rumah rusak.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, M.Pd., menilai, program bantuan itu semestinya dapat direalisasikan pada 2025 tanpa kendala berarti.

Ia menegaskan, regulasi maupun mekanisme anggaran telah tersedia sehingga tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaannya.

“Berkaitan dengan program bantuan perbaikan rumah ambruk, kami sudah membahas secara intens dengan Pj Sekda dan dinas terkait. Intinya jelas, bisa direalisasikan. Bulan Desember harus sudah beres,” ujarnya.

Yusuf menjelaskan, bantuan perbaikan rumah ambruk masuk dalam skema Belanja Tidak Terduga (BTT) sesuai Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 86 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, S.H., turut menegaskan, Perwal Nomor 86/2023, khususnya Lampiran I, telah mengatur mekanisme bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya, termasuk bantuan perbaikan rumah ambruk.

Ia menambahkan, pelaksanaan program pada tahap sebelumnya juga tidak mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Selama ini tidak ada temuan dari BPK, artinya pelaksanaannya sudah benar. Kami meminta Wali Kota untuk segera mencairkan sekaligus tahap kedua dan ketiga, karena porsi anggarannya masih memadai,” tuturnya.

Inspektorat Daerah Kota Cirebon melalui Dede Sudarsono juga memastikan, mekanisme penganggaran yang dilakukan pemerintah daerah sudah sesuai ketentuan.

“Apa yang kita lakukan dalam menganggarkan dan merealisasikan sudah benar,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Kota Cirebon, Dra. Hj. Santi Rahayu, M.Si., didampingi Subkoordinator PSDK Drs. Hermawan Adi Nugroho, M.E., menjelaskan perkembangan pengajuan bantuan.

BACA JUGA:  Komisi II Dorong BPKPD Gencar Sosialisasi Kewajiban Pelaku Usaha Gunakan Tapping Box

Pada tahap II tercatat 120 proposal telah masuk dan sedang menunggu kelengkapan administrasi. Sementara pada tahap III terdapat 106 proposal yang tengah menjalani proses verifikasi dan validasi lapangan.

“Tahap dua ada 120 proposal rumah ambruk, tinggal menunggu mekanisme berproses. Lalu tahap tiga ada 106 proposal, dan kami akan melakukan survei lapangan terlebih dahulu,” ujarnya.

Pj Sekda Kota Cirebon, Sumanto, memastikan, mekanisme anggaran tetap mengikuti prosedur yang berlaku dan pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti realisasi bantuan tersebut.

“Masih dengan alur yang sama. Insya Allah secepatnya ditangani,” ujarnya. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *