Ridwan Apresiasi Kemudahan Aplikasi e-Dabu BPJS Kesehatan

Citrust.id – Ridwan, HRD Supervisor, rutin memanfaatkan Aplikasi e-Dabu untuk memudahkan dirinya dalam mengelola administrasi kepesertaan peserta segmentasi Pekerja Penerima Upah (PPU) yang terdaftar di perusahaan tempat ia bekerja.

Sebagai Person In Charge (PIC) yang ditunjuk oleh perusahaannya, Ridwan mengakui dengan adanya Aplikasi e-Dabu membuat pekerjaannya menjadi lebih praktis dan efisien.

“Badan usaha kami didaftarkan ke dalam Program JKN sejak tahun 2018. Menurut saya, Aplikasi e-Dabu membuat pekerjaan saya menjadi lebih praktis. Tidak perlu lagi bolak balik datang ke Kantor BPJS Kesehatan karena semua sudah dalam bentuk digital lewat Aplikasi e-Dabu tersebut,” ujar Ridwan.

Dirinya mengungkapkan dengan adanya Aplikasi e-Dabu, dapat membantu untuk ketepatan waktu pembayaran iuran badan usaha tempatnya bekerja sehingga dapat membantu menjamin status kepesertaan JKN para karyawan di perusahaan tempatnya bekerja tetap aktif dan tidak merasa khawatir saat memanfaatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

“Sebagai seorang PIC, saya meiliki rasa tanggung jawab jika terdapat karyawan yang mengalami kendala pada status kepesertaannya. Untuk itu, selain berkoordinasi dengan petugas Relationship Officer (RO) di BPJS Kesehatan, saya juga memastikan pembayaran iuran JKN perusahaan ini sebagai pemberi kerja tepat waktu terbayarkan,” ungkap Ridwan.

Ridwan menyebut lewat Aplikasi e-Dabu ini, Ridwan dapat memantau dan melakukan pemantauan tagihan tiap bulannya serta melihat riwayat pembayaran, sehingga pekerjaan saya pun terorganisir baik dan menjadi tenang karena kepesertaan semua karyawan dan keluarganya dipastikan tetap aktif.

“Dengan status kepesertaan JKN aktif dapat sangat membantu peserta JKN untuk memperoleh berbagai layanan kesehatan. Seperti yang saya rasakan untuk anak saya. Beberapa waktu lalu saat mendapatkan pelayanan rawat inap di fasilitas kesehatan pasca mengalami kecelakaan karena terdapat trauma semacam benturan atau luka di daerah mata,” tambah Ridwan.

BACA JUGA:  BPJS Kesehatan Cirebon Gencarkan Program Aparat Desa Paham JKN

Ia bercerita bahwa awalnya, ia dirujuk ke salah satu rumah sakit. Dengan adnya keterbatasan alat untuk tindakan, akhirnya ia dirujuk kembali ke rumah sakit lain sebagai pusat rujukan. Ridwan mengaku sempat khawatir jika ternyata nanti harus mengeluarkan dana lagi.

Namun, ia bersyukur sejak dirukjuk ke rumah sakit yang lebih tinggi, hingga menjalani rawat inap dan kontrol rutin setelah menjalani rawat inap, ia tidak dikenakan iur biaya tambahan apa pun.

“Saya merasa tenang menjadi peserta Program JKN ini. Tidak ada perbedaan perlakuan saat memanfaatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan manapun,” kata Ridwan.

Ridwan mengapresiasi banyaknya inovasi yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan perusahaan sebagai pemberi kerja mengelola administrasi kepesertaan karyawannya. Salah satunya adalah dengan adanya Program Sentra Layanan Administrasi Kepesertaan (SELARAS).

Adapun beberapa jenis aktivitas yang dapat dilakukan melalui Program SELARAS ini antara lain mutasi tambah peserta, Daftar baru/mutasi segmen atau update susunan anggota keluarga (istri/suami/anak), reaktivasi anak usia lebih dari 21 tahun, serta administrasi kepesertaan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku dan termasuk dalam kategori aktivitas yang dapat dilakukan dalam program tersebut.

Ridwan mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang selalu berinovasi dalam memberikan layanan kepada peserta JKN baik di fasilitas kesehatan maupun dalam pengembangan Aplikasi e-Dabu dan kemudahan pengelolaan administrasi kepesertaan peserta Pekerja Penerima Upah (PPU).

Dirinya pun berharap kedepannya proses kebutuhan kepesertaan dalam Aplikasi e-Dabu dapat semakin dikembangkan terutama dalam pengelolaan data ataupun memonitor pengajuan pembaharuan data kepesertaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *