Ratusan Kepala Desa di Indramayu Hadiri Sosialisasi Dana Desa dan TP4

Indramayutrust.com – Ratusan kepala desa di Indramayu hadiri kegiatan sosialisasi Dana Desa dan sosialisasi tim pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan (TP4) di Aula Unwir Indramayu, Kamis (24/08)

Kepala DPMD, Dudung Indra Ariska menjelaskan, peningkatan kapasitas atau SDM para penyelenggara pemerintah desa ini untuk selalu diberikan bimbingan, penyuluhan, meski harus berulang-ulang. Selain itu, pihaknya juga merencanakan sudah membuat nota dinas untuk bupati agar di tahun anggaran 2018 ada dana untuk Bimtek.

“Saya ingin para kuwu dan juru tulis dibawa ke Jakarta, dengan kemasan bimbingan tekhnis, dimana narasumbernya Kementerian keuangan, Kementerian Desa, Kemendagri, BPK, bahkan mungkin Kejaksaan agung dan KPK, untuk pemahaman bersama,” ungkapnya

Dikatakannya, dari hasil setiap pemeriksaan, yang nuncul ketidakmampuan kuwu melaksanakan tukpoksinya, karena tidak paham.

Pihaknya juga mengakui, hingga kini laporan semester pelaksanaan penyerahan Dana Desa belum masuk semua. Pihaknya masih memberi kesempatan hingga akhir agustus, untuk dapat di cairkan pada tahap kedua.

Staff Inspektorat Indramayu, H.Abdul Mujib mengatakan, pihaknya melaksanakan audit koperasional dengan sasaran 3E (Efisien, Ekonomis, Efektif), pada saat pemeriksaan reguler di desa ada penyimpangan penggunaan Dana Desa, maka harus di kembalikan ke kas desa atau ditambah pekerjaannya yang kurang.

“Administrasinya juga harus sesuai aturan dan ketentuan, rencana biaya, notanya benar tidak, kita juga akan kroscek ke toko nya,” jelasnya.

Ia memaparkan, ada sejumlah desa di Indramayu yang sedang ditindaklanjuti dan di proses karena penyelewengan Dana Desa. Kalau kerugian negara, lanjut Abdul Mujib, itu urusan BPK, Inspektorat sebatas pembinaan dan meluruskan untuk mengembalikan.

“10 hari tidak dikembalikan, akan naik statusnya ke kejaksaan untuk di investigasi,” tegasnya.

BACA JUGA:  Anggota DPR RI Komisi IV Ingatkan Agar Selektif Penerima Asnel

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Eko Kuntadi mengaku, pihaknya sudah menerima laporan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa. Namun, ada tahapan dan mekanisme yang ditempuh untuk di tindaklanjuti.

“Harus kita teliti, perlu data, kalau sudah terpenuhi unsurnya, bisa di tindak lanjuti,” pungkasnya. (Didi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *