Citrust.id – Pemerintah Kabupaten Majalengka menerima 32 ribu masker dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Rabu (2/9), di lapangan tenis setda.
Pada kesempatan itu, Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengatakan, sejak ditetapkannya masa darurat Covid-19 pertanggal 15 Maret-27 Juli 2020, Kabupaten Majalengka bertahan dengan tujuh kasus terkonfirmasi.
Namun, begitu PSBB 1 dan 2 lanjut PSBB Proporsional serta masa AKB dibuka, terjadi sebuah lonjakan yang luar biasa. Sangat mengagetkan, update perhari ini ada 74 orang terkonfirmasi. Semuanya karena imported case.
Kondisi saat ini mendorong tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka untuk bekerja lebih keras lagi.
“Kami pun selalu melakukan kajian-kajian atas arahan dari presiden, mendagri, terutama gubernur, agar para kepala daerah menjaga daerahnya secara fulltime, sehingga tidak terjadi lonjakan kasus yang tidak terkendali,” imbuhnya.
Dikatakan Karna, pihaknya juga melakukan pendekatan persuasif dan partisipasif. Pihaknya juga selalu mengintensifkan pergerakan monitoring ke lapangan dengan telah dibentuknya tim gerak cepat di tiap kecamatan.
“Mereka bertugas terus mengantisipasi dan mendeteksi dini kehadiran orang. Setelah itu, dilakukan rapid test atau swab untuk memastikan orang tersebut bebas dari virus Corona,” tambahnya.
Karna mengungkapkan, dalam Gerakan Sejuta Masker tahap 2, telah terkumpul.3.130.432 masker, yang dihasilkan dari dana desa, gerakan pihak ketiga dari dana CSR, OPD, anggota dewan, perusahaan dan PKK.
“Diharapkan, gerakan masker ini dapat mengurangi atau memutus mata rantai penularan Covid-19,” (Abduh)