Cirebontrust.com – Kebijakan pemerintah melalui Menteri Perdagangan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk produk gula sebesar Rp12.500 perkilogram diprotes para petani tebu.
Para petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Disperindag UMKM Kota Cirebon, Selasa (08/08).
Ketua DPD APTRI Jawa Barat, Dudi Bahrudin, mengatakan, dengan ketetapan HET gula tersebut, pada kenyataannya gula di tingkat petani dibeli di bawah harga produksi. Pihaknya meminta harga gula di tingkat petani bisa di angka Rp11 ribu.
Selain itu, para petani tebu di Jawa Barat juga mendesak pemerintah agar menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk gula. Adanya ketentuan PPN tersebut membuat petani tebu main terhimpit.
Pasalnya, keuntungan penjualan tebu oleh petani makin terkikis oleh PPN. Pedagang pun enggan membeli gula dari petani.
“Hingga saat ini, pasokan gula milik petani di Jawa Barat, khususnya di Cirebon, masih menumpuk di gudang pabrik gula,” kata Dudi.
Dudi mengungkapkan, berdasarkan temuan tim DPD APTRI, kondisi sekarang malah dimanfaatkan produsen dan pedagang gula rafinasi untuk merembes ke pasar konsumsi. Pihaknya menemukan gula rafinasi di gudang di Jalan Benteng, Kota Cirebon.
“Hal itu telah melanggar peraturan tentang ketentuan impor gula dan perdagangan antarpulau gula rafinasi,” pungkasnya. (Haris)