CIREBON (CT) – Perbedaan pendapat antara Bupati dan Disdik Kabupaten Cirebon terkait Merger SD Negeri 3 Pakusamben, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, membuat resah Makiuddin selaku kepala SDN 3 Pakusamben terkait nasib guru-guru dan dirinya. Pasalnya, perbedaan tersebut membuat tidak adanya kejelasan dari pemerintah terkait nasib merger dan mutasi dari SD tersebut.
Saat ditemui CT, Kamis (27/11) Kepala Sekolah Dasar Negeri 3 Pakusamben mulai meresahkan nasib guru – guru dan dirinya bila merger tersebut terjadi.
“Pada dasarnya saya setuju terkait Merger tersebut, namun saya harap guru – guru di sini bisa ditempatkan di sekolah-sekolah lain,” ujar Makiuddin.
Lebih lanjut, Makiuddin mengatakan, terkait nasibnya sebagai Kepala Sekolah, bila sampai dimutasi dirinya tetap ingin menjadi Kepala sekolah.
“Intinya saya mengikuti apa yang menjadi keputusan dinas terkait, tapi saya tidak mau kalau dimutasi menjadi guru biasa,” pungkasnya. (CT-127)