MAJALENGKA (CT) – Pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan pengukuran lahan untuk Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). Pasalnya masih adanya penolakan dari warga Desa Sukamulya, Kecamatan Kartajati, Kabupaten Majalengka hingga hari ketiga pengukuran, Kamis (20/11), pengukuran sendiri direncanakan dari tanggal 18-21 November selama empat hari.
Belum jelas kapan pengukuran lahan seluas lebih kurang 54 hektar di Desa Sukamulya akan dilanjutkan kembali oleh pihak panitia pengadaan tanah (P2T).
“Kegiatan pengukuran baru akan dilanjutkan kembali beberapa waktu kedepan, setelah suasanya lebih kondusif,” ungkap Sekda Kabupaten Majalengka H. Ade Rachmat Ali, Kamis (20/11).
Menurut Ade yang juga ketua P2T disertai Asda I Bidang Pemerintahan Aeron Randi untuk sementara pengukuran lahan bagi perluasan landasan pacu (runway) di wilayah Desa Sukakerta telah selesai dilaksanakan, yang tersisa tinggal di wilayah Desa Sukamulya namun masyarakat belum bersedia lahannya diukur. Kalaupun ada pemilik lahan di wilayah Desa Sukamulya yang telah bersedia dan telah menyerahkan berkas kepada panitia belum bisa dilaksanakan karena masih terkendala warga lainnya yang melakukan penolakan.
Usai pengukuran lahan menurut H. Ade, pihak panitia akan segera mengumumkan hasil pengukuran kepada masyarakat untuk diklarifikasi tingkat akurasi datanya, bila masih terdapat kekeliruan dan dianggap data kurang sesuai maka pemilik lahan bisa mengklarifikasinya untuk diperbaiki disesuaikan dengan bukti kepemilikan dan fakta lahan yang ada.
“Harapannya negosiasi harga bisa segera dilaksanakan, dan ganti rugi segera di bayar.” ungkap Ade Rachmat Ali. (CT-110)