Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Razia Peredaran Minuman Keras

Citrust.id – Jajaran Polsek Majalengka Kota berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) berbagai merek dalam operasi menjelang liburan Natal dan Tahun Baru.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kapolsekta Majalengka AKP Kustadi, didampingi Wakapolsek Nana Supriyatna, mengatakan, minuman keras berbagai merek tersebut diamankan dari sejumlah pedagang jamu yang berada di wilayah hukum Majalengka.

“Ada sejumlah miras berbagai merk yang kami amankan dari hasi razia malam minggu atau operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditangkatkan (KKYD) ini,” katanya Minggu (23/12/2018).

AKP Kustadi menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan dengan melibatkan seluruh jajarannya. Diharapkan dengan giat ini tingkat kejahatan jalanan dapat diminalisir.

Giat operasi yang ditingkatkan ini, imbuh AKP Kustadi, juga bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2018 untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Majalengka agar tidak mengkonsumsi miras ataupun miras oplosan. Selain akan berdamapak pada korban jiwa juga akan merugian diri sendiri maupun keluarga,”pungkas dia. (Abduh)

BACA JUGA:  Satreskrim Polres Majalengka Asah Kemampuan Menembak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *