Citrust.id – Pemerintah Kota Cirebon bersama lintas dinas dan lembaga, melakukan evaluasi pemberlakuan PSBB jilid III, Kamis (11/6) di ruang Adipura Balaikota Cirebon.
Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati mengaku, secepatnya akan mengirimkan usulan ke gubernur Jawa Barat dengan rincian hasil evaluasi dan diputuskan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.
“Kita semua tahu, ada tambahan dua orang positif. Sehingga ini menjadi perhatian khusus, yakni di Kelurahan Panjunan. Gugus tugas akan lebih konsentrasi, walau sebelumnya sudah dilakukan rapid test dan 8 reaktif sudah dinyatakan negatif,” ujarnya.
Eti juga mengatakan, wilayah Kelurahan Panjunan yang terdapat warga positif, mendapatkan perhatian khusus dalam usulan PSBB ini. Makanya disebut sebagai PSBB proporsional.
“Selain itu, ada kluster baru, yakni di pasar-pasar. Sehingga, petugas sudah berkeliling pasar untuk rapid test,” kata dia.
Khusus untuk Kelurahan Panjunan di dua RW, lanjut Eti, terdapat dua mal yang ramai. Sehingga, tidak mungkin ditutup. Melainkan harus memenuhu protap Covid-19.
Sementara, Pj Sekda Kota Cirebon, Dra Nanin Hayani Adam MSi mengatakan, Pemkot Cirebon akan meminta dengan detail, terkait model PSBB yang akan diterapkan di Kota Cirebon.
“Kita akan minta sedetail mungkin ke gubernur, terkait model PSBB yang akan diterapkan. Karena yang masuk level 1 hanya ada dua RW yang ada di Kelurahan Panjunan,” ujarnya. (Aming)
Komentar