Cirebontrust.com – Pemerintah Kabupaten Cirebon memangkas besar-besaran anggaran untuk perbaikan rumah tidak layak huni pada 2017 mendatang.
Data yang tercatat pada Dinas Sosial Kab. Cirebon, di 2017 rencananya Pemkab akan mengucurkan Rp 4,76 Miliar untuk perbaikan 280 rutilahu saja, dengan estimasi nilai perbaikan per rumah mencapai Rp 12,5 juta.
Padahal, di 2016 ini dari APBD Kabupaten Cirebon tercatat ada 1.576 rutilahu yang diperbaiki dengan anggaran mencapai hingga Rp 19 Miliar, estimasi anggaran perbaikan Rp 12 juta per rumah. Perbaikan rutilahu sendiri merupakan salah satu program prioritas Bupati H Sunjaya Purwadisastra. Dirinya menargetkan bisa memperbaiki rutilahu sebanyak 10 ribu rumah sejak masa kepemimpinannya hingga berakhir masa jabatannya.
Berdasarkan informasi, terdapat 20.088 rutilahu yang tersebar di 40 kecamatan. Sejak tiga tahun terakhir, Pemkab sudah memperbaiki 3 ribu rutilahu.
“Di 2017, tadinya kami mengusulkan perbaikan 700 rutilahu, tapi yang disetujui 280 rutilahu,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Maryono kepada CT.
Maryono mengaku tidak tahu alasan pemangkasan anggaran tersebut. Dirinya hanya mengangkat bahu saat ditanya program Sunjaya tidak akan terealisasi, jika anggaran perbaikan tersebut banyak yang dipangkas.
“Mungkin itu sudah kebijakan. Kabar gembiranya, jika di tahun lalu termasuk 2016 anggaran perbaikan Rp 12 juta per rumah, maka mulai tahun depan naik menjadi Rp 12,5 juta,” ungkapnya.
Maryono sendiri berharap di 2018 anggaran rutilahu bisa kembali dinaikkan. Menurutnya, pihaknya harus selektif kembali dalam melakukan pendataan warga yang berhak menerima bantuan rutilahu tersebut. (Iskandar)
jangan sampai gagal kasian ke masyarakat yang membutuhkan