Ilustrasi
CIREBON (CT) – Koalisi Rakyat Keadilan dan Perikanan (Kiara) menilai bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan implementasi impor komoditas kelautan dan perikanan. Hasil evaluasi ini diperlukan untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan dan praktik impor yang selama ini dilakukan di Indonesia.
Menurut Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim, saat ini, kebijakan impor ikan sudah memberikan dampak negatif terhadap produksi ikan dalam negeri, seperti halnya penurunan harga kepiting di sentra produksi yang terletak di Cirebon, Jawa Barat.
Abdul mengungkapkan, bahwa untuk mengevaluasi kebijakan impor ikan, pemerintah dapat memulainya dari pembenahan tata kelola data kebutuhan impor ikan. Saat ini, data kebutuhan impor ikan belum akurat dan masih sulit diakses. Padahal, data ini dibutuhkan untuk mengetahui potensi kelangkaan ikan sebelum dibukanya keran impor.
Senada dengan Kiara, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Akmal Pasluddin menuturkan, konsep SLIN harus dikaji kembali karena data SLIN terkadang tidak masuk akal dan izin impor kerap menekan nelayan dalam negeri.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan sejak tahun 2011, angka impor ikan sudah jauh menurun. Sedangkan untuk tahun ini, realisasi izin impor yang diberikan KKP kepada pihak importir hanya 15 persen dari total pengajuan impor. Tak hanya impor ikan, menurut KKP, impor pakan ikan juga menurun karena perikanan budi daya Indonesia dinilai kian mandiri. (Net/CT)