Mediasi Redam Polemik Bongkar Muat Batu Bara Pelabuhan Cirebon

  • Bagikan
Mediasi Redam Polemik Bongkar Muat Batu Bara Pelabuhan Cirebon
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar. (Foto: Haris/Citrust.id)

Citrust.id – Polemik aktivitas bongkar muat batu bara atau stopel di Pelabuhan Cirebon kembali mencuat dan memicu keresahan warga.

Rencana aksi unjuk rasa masyarakat bersama tokoh setempat di depan Gerbang Pelabuhan 2 pada Rabu (7/1/2026) dibatalkan setelah aparat kepolisian dan TNI memfasilitasi mediasi antara warga, pengelola pelabuhan, dan pihak terkait.

Warga sebelumnya menilai aktivitas stopel batu bara berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Selain itu, kegiatan tersebut dinilai melanggar kesepakatan yang telah dibuat pada 2016, yakni penghentian bongkar muat batu bara selama enam bulan.

Namun, kesepakatan itu disebut tidak dijalankan secara konsisten.
Ketua Forum RW Panjunan, Zaki Mubarak, mengatakan, stopel sempat ditutup, tetapi kembali beroperasi pada 2022 atas permintaan General Manager Pelabuhan Cirebon saat itu.

Sejak dibuka kembali, menurut dia, tidak ada kejelasan komitmen yang disampaikan kepada warga.

“Sejak dibuka kembali, tidak ada kejelasan komitmen, khususnya pada stopel milik PT Pelindo yang dikelola melalui PT PTP,” ujar Zaki.

Ia menjelaskan, stopel milik pengusaha swasta saat ini telah berhenti beroperasi akibat persoalan pembayaran antara pengusaha dan pihak Pelindo. Permasalahan tersebut kini tengah ditangani Kejaksaan.

Meski pihak pengusaha disebut telah menyatakan kesediaan melunasi kewajiban, hingga kini belum ada kepastian penyelesaian.

Zaki juga menyoroti minimnya komunikasi antara warga dan General Manager Pelabuhan Cirebon yang menjabat saat ini. Kondisi tersebut memicu kekecewaan masyarakat dan mendorong rencana aksi lanjutan sebagai bentuk protes.

Menanggapi situasi itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, turun langsung memediasi konflik yang telah berlangsung cukup lama. Mediasi digelar di Polsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) dan dihadiri Dandim 0614 Cirebon, perwakilan warga RW Panjunan, pihak Pelindo, serta pengusaha terkait.

BACA JUGA:  Harga Daging Meroket, Sejumlah Pedagang Pilih Tak Berjualan

“Alhamdulillah mediasi berjalan kondusif dan menghasilkan solusi yang disepakati bersama. Semua pihak sepakat dengan hasil perjanjian yang telah dibuat,” kata Eko Iskandar.

Ia menambahkan, dengan adanya kesepakatan dan itikad baik dari seluruh pihak, rencana aksi warga yang semula dijadwalkan berlangsung selama tiga hari resmi dibatalkan.

“Kesalahpahaman yang terjadi telah diluruskan. Kita memiliki visi yang sama untuk menjaga kondusivitas Kota Cirebon agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dan daerah terus berkembang,” ujarnya. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *