oleh

Pemerintah akan Bentuk Badan Khusus Pelaksana Reforma Agraria?

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Reforma Agraria yang dijadikan program pemerintah untuk membereskan masalah pertanahan Nasional, diharapkan hanya bersifat sementara karena ada waktu-waktu tertentu yang ditetapkan, misalnya 5 tahun atau 10 tahun.

Hal ini bergantung pada konteks permasalahan yang dihadapi pemerintah. Selama ini, sebagai program nasional, Reforma Agraria dinilai tidak berjalan secara maksimal dan menghasilkan sesuatu yang signifikan.

Untuk itu, menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Usep Setiawan, pemerintah berencana akan membentuk badan khusus dalam menjalankan program ini.

Dalam konteks pembicaraan internal Tenaga Ahli Presiden, kata Usep, Badan Otorita Reforma Agraria (BORA) menjadi salah satu lembaga yang akan didorong lebih maksimal. Dengan demikian, Reforma Agraria punya lembaga khusus yang dipimpin langsung oleh Presiden. Karena itu, pertanggungjawabannya juga langung kepada Presiden.

Untuk membentuk lembaga yang posisinya di bawah Presiden ini, perlu mempertimbangkan beberapa hal. Salah satunya adalah dengan mengupayakan adanya proyek percontohan Reforma Agraria di sejumlah kabupaten atau provinsi.

Upaya yang mulai dilakukan sejak Juni sampai Desember 2016 mendatang ini, bertujuan untuk menunjukkan contoh-contoh berhasil dari agenda Reforma Agraria. (Net/CT)

Komentar