Citrust.id – Bupati Kuningan H. Acep Purnama menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Permasalahan Pembangunan Waduk Kuningan, di Ruang Rapat Gedung Sate, Bandung Selasa (29/1/2019).
Rapat Koordinasi itu membahas pembangunan Waduk Kuningan. Sebelumnya, skenario umum pembebasan lahan warga yang mendapat ganti rugi berupa uang terhadap lahan, bangunan, dan tegakan. Namun, warga menginginkan bentuk ganti rugi penuh berupa uang tunai serta relokasi tanah dan rumah.
Atas permasalahan tersebut, diberikan beberapa solusi alternatif. Di antaranya PU-SDA memberikan uang ganti rugi penggantian tanah, bangunan, dan tegakan dikurangi senilai lahan relokasi. Namun ditolak oleh warga. Solusi lainnya adalah penggantian lahan bangunan, tanah, tegakan dan rumah pengganti beserta lahan relokasi yang dibiayai APBN dan APBD.
Pada kesempatan itu Bupati Acep menyampaikan, dalam menyelesaikan suatu masalah harus selesaikan secara bersama untuk solusi terbaik bagi masyarakat terdampak pembangunan Waduk Kuningan.
“Saya terus berupaya memperjuangkan hak-hak masyarakat, baik tingkat provinsi, kementerian, maupun presiden melalui watimpres,” katanya.
Pembangunan Infrastruktur Strategis Nasional Waduk Kuningan sudah mencapai tahap 95,77 persen. Waduk itu diharapkan bermanfaat untuk irigasi sebanyak 3000 Ha, masing-masing D.I Cileuweung 1.000 Ha (Kuningan) dan D.I Jangkelok 2.000 Ha (Brebes), pengendalian banjir dengan reduksi banjir 429,24 m3/s (67,83 persen), pengairan air baku 300 l/det, PLTA 500 kW dan lain sebagainya. (Ipay)
Komentar