Citrust.id – Satpol PP Kota Cirebon gencar lakukan penegakan protokol kesehatan di sejumlah titik ruas jalan. Hal itu dilakukan sejak masa pandemi Covid-19. Bahkan hingga saat ini, jumlah pelanggar protokol kesehatan tercatat sudah lebih dari 2.000 orang.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP, Toto Suharto mengatakan, operasi penegakan protokol kesehatan ini sudah berjalan rutin dan akan terus dilakukan.
“Penegakan akan terus digencarkan, terlebih menjelang Natal dan tahun baru 2021,” ujarnya saat operasi penegakan protokol kesehatan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kamis (17/12) pagi.
Toto juga mengatakan, operasi penegakan ini tidak hanya bagi warga yang melintas di Jalan Cipto, melainkan di Jalan Siliwangi dan ruas jalan Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL).
“Termasuk mengawasi penegakan protokol kesehatan di mal, bioskop, tempat ibadah dan tempat usaha lainnya. Semua akan dilakukan operasi untuk menekan angka penularan Covid-19,” kata dia.
Penegakan protokol kesehatan ini, kata Toto, meliputi ketersesiaan tempat cuci tangan, menjaga jarak hingga pemakaian masker.
“Hasil evaluasi, banyak warga yang sudah membawa masker. Namun, cara pemakaian masker kerap salah, yakni dipakai didagu. Sehingga harus ditegur,” katanya.
Terkait sanksi, Toto menjelaskan hanya memberikan teguran dan tidak memberikan sanksi denda. “Kita masih menegur sekaligus membagikan masker bagi yang terjaring,” ujarnya.
Selama penegakan, Satpol PP juga dibantu oleh pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Cirebon. Bahkan, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH turut serta menegur pelanggar protokol kesehatan di Jalan Cipto Mangunkusumo. (Aming)