oleh

Pegawai Negeri Sipil di Kab Kuningan Dilarang Pakai LPG Bersubsidi

Kuningantrust.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan meminta kepada seluruh pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kuningan, agar tidak memakai LPG (liquid petroleum gas) bersubsidi ukuran 3 kilogram atau yang biasa disebut gas melon.
Imbauan pemerintah daerah agar seluruh ASN di Kuningan untuk beralih menggunakan LPG non bersubsidi, supaya LPG yang dikhususkan bagi masyarakat miskin itu tepat sasaran.

“Jadi, Pak Bupati telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 501/104/PEREK/2017 tentang Pengalihan Pemakaian LPG 3 kilogram bersubsidi, ke LPG non subsidi. Tentunya, SE ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 26 Tahun 2009, tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG,” kata Asisten Pembangunan dan Ekonomi Drs H Dadang Supardan MSi didampingi Kabag Ekonomi Setda U Kusmana SSos MSi, dan Kabag Humas Setda Wahyu Hidayah SHut MSi saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya, Rabu (18/1).

Dijelaskan, dalam Permen tersebut terdapat tata cara pelaksanaan sistem pendistribusian tertutup LPG tertentu, diperuntukan bagi keluarga yang mempunyai penghasilan tidak lebih dari Rp 1,5 juta.

“Jadi, pemerintah menghimbau kepada seluruh ASN di wilayah kerja Pemerintah Kabupaten Kuningan agar tidak menggunakan LPG kemasan 3 kilogram atau LPG bersubsidi. ASN harus beralih dengan menggunakan LPG non Subsidi, dan seluruh Kepala SKPD atau Camat se Kabupaten Kuningan agar melaksanakan himbauan serta mensosialisasikan kepada seluruh ASN, masyarakat dan usaha mikro agar penggunaan LPG bersubsidi dan non subsidi tepat sasaran,” tegasnya.

Bagi yang akan menukarkan tabung gas LPG subsidi ke non subsidi sendiri lanjut Dadang, dapat ditukar di agen-agen LPG yang telah ditentukan. Bagi ASN yang masih memaksa untuk menggunakan LPG bersubsidi, nantinya akan ada sanksi dari pemerintah daerah.

“Ini mungkin bertahap ya, tapi kita tegaskan agar himbauan ini bisa dijalankan karena akan ada sanksi jika tidak dipatuhi. Sebab, imbauan ini merupakan kepentingan bersama dan untuk kemaslahatan masyarakat Kuningan,” pungkasnya. (Ipay)

Komentar