Nasib Nelayan Cirebon Tragis, Hendak Melaut Harus Berhutang

  • Bagikan

Citrust.id – Kuwu Desa Citemu, Supriyadi minta pemerintah pedulikan nasib para nelayan. Minimnya perhatian dalam hal bantuan, membuat sejumlah nelayan hanya pasrah terhadap nasib dan rela berkehidupan apa adanya dan jauh dari kata sejahtera.

Demikian yang dikatakan Supriyadi kepada citrust.id saat ditemui di Kantor desa setempat, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Senin(19/11/2018).

Dirinya menilai, imbas dari hal demikian berakibat pada keterpaksaannya nelayan untuk mencari alternatif lain. Dikatakan Supriyadi, mayoritas dari mereka meminjam sejumlah uang kepada penampung (Bakul).

“Kasihannya di sini. Mereka jadi harus meminjam ke Bakul. Dimana dari hutang tersebut justru malah menjadikan bumerang kepada para nelayan sendiri,” ungkap Supriyadi.

Pada tahun 2017 lalu, dirinya mengiyakan sempat ada bantuan berupa Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Hanya saja, jumlahnya tidak merata dan tidak ada tindaklanjutnya.

“Ada bantuan kartu asuransi untuk nelayan. Tapi pembagiannya hanya sepertiga dari nelayan saja. Belum lagi iurannya cukup mahal kalau di mata nelayan, sebesar 180 ribu pertahun,” tambah dia.

Ketika dikonfirmasi, para nelayan membenarkan hal demikian. Mereka mengaku, segala bentuk kerugian yang dialami seperti kerusakan mesin, kapal karang, dan lain-lain harus ditanggung pribadi masing-masing.

“Kapal saya pernah karam. Ya udah mau gak mau, rugi tanggung sendiri sampai ratusan juta ditambah lagi modal juga hilang kan ditelan laut. Terus gimana habis itu? Mau gak mau harus ngutang lagi,” terang Wartono salah satu nelayan di desa setempat.

Disinggung terkait BPAN tadi, dirinya menyebut hal itu hanya berupa asuransi jiwa. Lanjut dia, Tidak untuk penunjang kebutuhan seperti perlengkapan melaut. Hal ini pula yang menyebabkan sejumlah nelayan lainnya enggan melakukan pengajuan serta membayar iuran asuransi./dhika

BACA JUGA:  Jalur Kec. Talaga-Malausma Tertutup Material Longsor, Lalu Lintas Dialihkan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *