Motor di Halaman Rumah Raib Digondol Pencuri

  • Bagikan
Motor di Halaman Rumah Raib Digondol Pencuri
Ilustrasi

Citrust.id – Unit Reserse Kriminal Polsek Kapetakan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Sabtu (2/8/2025) malam.

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan warga terkait hilangnya sepeda motor Honda Beat yang terparkir di halaman rumah korban.

“Setelah menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta meminta keterangan saksi di sekitar lokasi,” kata Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana, Minggu (3/8/2025).

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku terlihat melintas di sekitar Pos Ronda sebelum membawa kabur sepeda motor korban. Informasi tersebut menjadi petunjuk awal bagi polisi untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada dua orang berinisial T dan A, warga Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan. Petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah pelaku pada Minggu dini hari dan berhasil mengamankan keduanya beserta barang bukti berupa kunci leter T yang digunakan dalam aksi pencurian.

Kedua pelaku mengakui perbuatannya serta mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual kepada seorang penadah di wilayah Dukuhjati, Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti kendaraan yang telah berpindah tangan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara,” ujar Iptu Rudiana.

Ia menambahkan, pihaknya masih memburu penadah dan berupaya mengembalikan sepeda motor kepada pemiliknya.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk menangkap penadah dan mengembalikan sepeda motor korban,” tegasnya.

Kapolsek Kapetakan juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor.

“Gunakan kunci ganda dan segera laporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Haris)

BACA JUGA:  Dukung Pendidikan Inklusif, Disdikbud Indramayu Pantau KBM di Sekolah
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *