Lima Remaja Bersajam Diamankan Saat Hendak Perang Konten

  • Bagikan
Lima Remaja Bersajam Diamankan Saat Hendak Perang Konten
Lima remaja bersajam diamankan saat hendak perang konten. (Foto: Ist.)

Citrust.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kapetakan, Polres Cirebon Kota, berhasil menggagalkan aksi perang konten yang melibatkan lima remaja pada Kamis (5/6/2025) dini hari.

Aksi tersebut terjadi di jalan desa antara Bungko dan Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, sekitar pukul 02.10 WIB.

Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana, memimpin langsung patroli gabungan yang terdiri dari Kanit Reskrim Aiptu Saproni, Kanit Intelkam Aipda Ropadi, serta sejumlah personel lainnya.

“Kelima remaja ini kami amankan saat berada di lokasi yang kerap dijadikan titik kumpul untuk aksi perang konten. Mereka kedapatan membawa senjata tajam dan diduga kuat hendak melakukan tawuran,” ujar Iptu Rudiana.

Kelima remaja tersebut masing-masing berinisial M (15) dan AB alias A (15), warga Desa Bungko Lor; BM alias Bram (14), A (19), dan RI (19), ketiganya warga Desa Grogol.

Saat diamankan, petugas menemukan dua bilah celurit panjang, satu bilah sabit panjang, serta satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor.

Kini, para remaja beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Kapetakan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga akan melibatkan orang tua dan pihak sekolah dalam upaya pembinaan terhadap para pelaku yang masih di bawah umur.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, melalui Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan jajarannya.

“Ini adalah bentuk nyata dari respons cepat dan tegas terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau para orang tua dan tokoh masyarakat agar turut mengawasi aktivitas remaja, khususnya pada malam hari,” kata AKP Aris.

Polres Cirebon Kota juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Layanan Polisi 110.

BACA JUGA:  DS Cabuli Anak Kandung Usai Ribut dengan Istri

Selain itu, masyarakat dapat menghubungi Lapor Kapolres Bae di nomor WhatsApp 0812-8500-2006 atau Tim Maung Presisi di 0856-110-0202. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *