Ilustrasi
CIREBON (CT) – Peringatan HAN tentu sebagai momen besar bagi semua anak. Tak terkecuali bagi anak penyintas bencana alam, anak jalanan, anak korban kekerasan dan penelantaran, anak di area pedalaman dan perbatasan hingga anak yang berada dalam situasi konflik.
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Seto Mulyadi, berangan-angan tentang betapa indahnya apabila Hari Anak Indonesia tahun ini dirayakan dengan bingkisan indah berupa peresmian UU Perlindungan Anak hasil perubahan kedua. UU yang memberikan pemberatan sanksi pidana bagi pelaku kejahatan terhadap anak merupakan jaminan ekstra bagi masa depan Indonesia yang lebih ramah anak.
Baca juga: Hari Anak Nasional 2016: “Akhiri Kekerasan pada Anak”
Harapan lain yang juga dicita-citakan pada peringatan ini ialah, setiap keluarga berpenghasilan minimal Rp15 juta/bulan mengalokasikan santunan untuk memenuhi kebutuhan seorang anak yatim dan dhuafa selama satu tahun ke depan. Termasuk masjid, vihara, dan rumah-rumah ibadah lainnya mencanangkan perlindungan anak sebagai tema khutbah reguler mereka.
Kak Seto juga berharap, pemerintah, atas nama bangsa Indonesia, membungkukkan badan dan meminta maaf atas segala kekurangan, sekaligus memperkokoh sistem perlindungan anak Indonesia. (Net/CT)