Citrust.id – Walau Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah menegaskan tidak mengeluarkan rekomendasi bagi pasangan calon (bapaslon) Brigjen Pol Drs Siswandi-Hj Euis Fety Fatayati, namun bapaslon tersebut tetap mendaftar ke KPU Kota Cirebon, Rabu (10/01).
Brigjen Pol Drs Siswandi dan Hj Euis Fety Fatayati tiba di KPU Kota Cirebon pukul 23.30 WIB didampingi Ketua DPD PAN Kota Cirebon Dani Mardani, Ketua DPC Gerindra Kota Cirebon H Eman Sulaeman, serta pengurus dan pendukung partai masing-masing.
Usai tim verifikasi memeriksa dokumen syarat pencalonan, KPU Kota Cirebon menolak berkas yang diajukan PAN dan Gerindra dikarenakan tidak ada tanda tangan dari PKS.
Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, menjelaskan, berdasarkan perundang-undangan yang mengatur pendaftaran bapaslon, syarat pencalonan adalah mempunyai 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Kota Cirebon atau sejumlah tujuh kursi.
Dikatakan Emirzal, setelah dokumen syarat pencalonan diperiksa, baru ada rekomendasi dari dua partai, yakni PAN dan Gerindra. Kedua partai tersebut masing-masing memiliki tiga kursi. Jadi total ada enam kursi. Masih kurang satu kursi.
“Berdasarkan aturan yang ada, kami tidak bisa menerima dokumen syarat pencalonan yang diajukan kedua partai tersebut,” katanya.
Walau begitu, imbuh Emirzal, KPU Kota Cirebon memberikan apresiasi kepada Brigjen Pol Drs Siswandi dan Hj Euis Fety Fatayati dan kedua partai pengusung yang telah datang ke KPU.
“Niat untuk berkiprah membangun Kota Cirebon tidak harus menjadi pemimpin daerah. Bisa melalui cara lain,” pungkasnya. /haris