Meski Pandemi, Sektor Jasa Keuangan Ciayumajakuning Sepanjang 2021 Stabil

  • Bagikan

Citrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sektor jasa keuangan tetap stabil dan terus bertumbuh. Hal itu tercermin dari semakin meningkatnya fungsi intermediasi, baik di sektor perbankan maupun di Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), serta bertambahnya dana investor di pasar modal.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Mohammad Fredly Nasution, memaparkan, kinerja sektor keuangan yang terjaga dengan baik itu sejalan dengan fungsi pengawasan yang terus dilakukan OJK serta relatif terkendalinya pandemi Covid-19, sehingga mobilitas meningkat yang berdampak pada perbaikan aktivitas perekonomian.

Pada tingkat regional, indikator sektor jasa keuangan di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning), menunjukkan angka positif pada seluruh sektor yang meliputi Perbankan, Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), dan Pasar Modal.

Data per-Oktober 2021, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit bank umum konvensional di Ciayumajakuning menunjukkan tren positif secara year on year (yoy). Masing-masing tumbuh sebesar 3,82 persen (menjadi Rp36,23 triliun) dan 9,51 persen (menjadi Rp41,40 triliun).

Pada bank umum syariah dan unit usaha syariah, tren positif juga ditunjukan dengan meningkatnya DPK menjadi Rp2,86 triliun (9,48 persen yoy) dan penyaluran pembiayaan sebesar Rp2,76 triliun (11,52 persen yoy).

Peningkatan kredit dan pembiayaan pada bank umum di tengah pandemi Covid-19 dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Hal itu terlihat dari level kredit bermasalah yang terjaga di level 2,41 persen (konvensional) dan 2,73 persen (syariah).

“Ini menggambarkan, perbankan tetap berkomitmen mendukung pemulihan ekonomi. Penambahan modal usaha/pembiayaan konsumtif dapat menjadi salah satu faktor penggerak ekonomi di tengah masyarakat,” ujar Fredly, saat konferensi pers akhir tahun Kantor OJK Cirebon, Selasa (28/12).

Di tengah situasi pandemi Covid-19, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di bawah pengawasan Kantor OJK Cirebon dapat menunjukkan tren positif pada posisi November 2021, yaitu terjadi pertumbuhan pada Total Aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Kredit. Namun, terjadi penurunan pada laba berjalan.

Kredit pada BPR mampu mencatatkan tren positif sebesar 5,38 persen yoy menjadi Rp2,54 triliun. Sedangkan DPK meningkat double digit 13,09 persen yoy menjadi Rp2,48 triliun. Hal itu menjadi indikator, bahwa masyarakat makin mempercayai BPR sebagai tempat menyimpan dana dalam bentuk tabungan dan deposito.

BACA JUGA:  OJK Cirebon Perkuat Upaya Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal

Aset BPR pun mengalami kenaikan 9,85 persen menjadi sebesar Rp3,44 triliun. Namun, di sisi kredit bermasalah, terjadi sedikit peningkatan pada BPR, yaitu sebesar 0,28 persen dan terjadi penurunan pada sisi laba berjalan sebesar 10,39 persen.

“Pandemi covid-19 yang masih berlangsung berpengaruh terhadap kinerja dan kapasitas debitur BPR. Dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi, OJK menerbitkan dua ketentuan yang memperpanjang masa kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit perbankan dari Maret 2022 menjadi Maret 2023,” tutur Fredly.

Kebijakan yang berlaku untuk BPR, yaitu Peraturan OJK Nomor 18/POJK.03/2021 tentang Perubahan Kedua atas POJK Nomor 34/POJK.03/2020 tentang Kebijakan bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah sebagai Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

Sedangkan terhadap Bank umum, OJK menerbitkan POJK Nomor 17/POJK.03/2021 tentang Perubahan Kedua atas POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

Sampai dengan 30 November 2021, BPR di wilayah kerja Kantor OJK Cirebon telah merestrukturisasi kredit terhadap 3.210 debitur UMKM dengan nominal sebesar Rp165,48 miliar dan 337 debitur non-UMKM dengan nominal Rp5,89 miliar. Selain itu, KOJK Cirebon terus melakukan pemantauan terhadap kondisi likuiditas BPR berupa penyampaian laporan secara mingguan, sehingga selalu tetap terjaga dan dapat memenuhi kewajibannya kepada nasabah.

“OJK konsisten melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama dengan pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta para stakeholder. Hal itu dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum akselerasi pemulihan ekonomi nasional,” jelas Fredly.

Pada sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan dan modal ventura di wilayah kerja Kantor OJK Cirebon mencapai Rp5,33 triliun (data Oktober 2021) yang didominasi pembiayaan motor, mobil, dan permodalan usaha.

Selain perbankan, perusahaan pembiayaan juga merupakan salah satu industri yang cukup banyak melakukan restrukturisasi kredit/pembiayaan. Tercatat, data perakhir November 2021, relaksasi telah dilakukan terhadap 127.712 debitur dengan total pembiayaan yang direstrukturisasi sebesar Rp3,44 triliun.

Pada industri asuransi, posisi Triwulan 3-2021 terdapat Rp744,04 miliar premi pada asuransi jiwa dan Rp182,76 miliar pada asuransi umum. Total klaim masing-masing sebanyak Rp538,08 miliar dan Rp66,61 miliar.

Dari sektor Lembaga Keuangan Mikro (LKM), statistik menunjukkan, data sampai dengan November 2021, dana pihak ketiga kelolaan LKM yang mencakup LKMS Gunung Jati, LKMS Talaga, LKM Kuningan, LKM BKD Cirebon, LKM BKD Mandiri Cirebon, LKM Mina Sumitra Indramayu, dan LKM BKD Indramayu, tercatat sebesar Rp30,71 miliar (meningkat 10,65 persen yoy) dengan baki debit kredit pembiayaan sebesar Rp42,26 miliar.

BACA JUGA:  Lantik 27 DPC di Jabar, AHY Optimis Pemilu 2024 Demokrat Menang

Selain LKM tersebut, terdapat dua LKM yang dibentuk pemerintah dengan tujuan khusus, yaitu LKMS Buntet Pesantren (Bank Wakaf Mikro Buntet Pesantren) dan LKMS KHAS Kempek (Bank Wakaf Mikro KHAS Kempek) yang fokus pada pemberdayaan masyarakat sekitar pesantren.

“Dua LKMS tersebut mendapatkan dana kelolaan dari pemerintah yang disalurkan kembali dalam bentuk pembiayaan dan tidak diperkenankan untuk mengumpulkan Dana Pihak Ketiga (DPK). Data November 2021 menunjukkan, pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp452 juta kepada 268 nasabah,” papar Fredly.

Pada sektor pasar modal, sampai dengan November 2021 terjadi pertumbuhan yang signifikan dalam kepemilikan saham di Ciayumajakuning, yaitu sebesar 77,27 persen atau mencapai Rp1,43 triliun. Sedangkan investor saham sebanyak 52.688 orang.

Jumlah kepemilikan reksa dana pun mengalami kenaikan yang cukup signifikan, baik dari sisi nasabah maupun nominal. Jumlah nasabah pemilik reksa dana saat ini sebanyak 3.471 orang atau meningkat sebesar 38,07 persen dengan nilai sebesar Rp123 miliar atau meningkat sebesar 26,42 persen.

“Peningkatan tersebut salah satunya didorong oleh pelaksanaan edukasi yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia Jawa Barat bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Galeri Bursa Efek Indonesia yang tersebar di enam kampus, yaitu UGJ, IAIN Syekh Nurjati, Universitas Muhammadiyah Cirebon, Universitas Wiralodra Indramayu, Universitas Majalengka, dan Universitas Kuningan. Salah satu bentuk edukasi yang rutin dilakukan adalah melalui Sekolah Pasar Modal (SPM) yang sepanjang 2021 telah dilakukan 25 kali,” ungkap Fredly.

Melanjutkan kompetisi Virtual Trading Saham tahun 2020, pada peringatan Bulan Inklusi Keuangan tahun 2021 kembali dilaksanakan Virtual Trading Saham tingkat Nasional yang diikuti 482 mahasiswa. Penyelenggaraan Kompetisi virtual trading bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia, PT MNC Sekuritas dan Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia (GIBEI) Universitas Swadaya Gunung Jati yang dilaksanakan pada 15 Oktober 2021 hingga 1 November 2021. (Haris)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *