MAJALENGKA (CT) – Sejumlah elemen masyarakat Majalengka terdiri dari pelajar, mahasiswa, KNPI, OKP, Ormas, Klub motor, budayawan dan seniman, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya, berikrar menolak narkoba.
Dalam deklarasi yang dibacakan H. Risan perwakilan dari tokoh agama menyatakan bahwa masyarakat Majalengka menolak narkoba, miras, genk motor, dan bentuk kejahatan dan kekerasan lainnya.
“Kami masyarakat Majalengka mendeklarasikan anti miras, narkoba dan tertib lalu-lintas,” kata Risan yang juga Kasi Urusan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Majalengka.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. M. Iriawan mengatakan pihaknya sangat mendukung deklarasi yang dilakukan masyarakat Majalengka dalam menolak miras dan narkoba.
“Belum lama ini ada 28 korban sia-sia di Sumedang, Garut, Sukabumi dan saya berharap di Majalengka tidak ada yang meninggal sia-sia karena minuman oplosan,” tukasnya. (CT-110)