LSM GTB Desak Kejagung Usut Kasus Kedelai di Indramayu

Indramayutrust.com – Terkait dengan lambatnya penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Program Bansos APBN dan APBN-P tahun 2015 PAT-PIP kedelai, GP-PTT dan Percepatan tanam PAT-PIP senilai Rp 64,4miliar, Dewan Pengurus Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Taruna Bangsa (GTB) Desak Kejaksaan Agung RI cepat menuntaskan kasus tersebut.

Ketua Umum LSM GTB, Asep Syaefullah mengungkapkan hal tersebut berimplikasi pada upaya penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan dapat merusak citra penegak hukum di Republik ini.

“Tentunya dengan dukungan data data hasil investigasi di lapangan, untuk segera mengusut secara cepat atas pelaksanaan program Kementan RI. Seharusnya, program ini, dapat meningkatkan produktifitas kedelai sesuai keinginan dan target pemerintahan Joko Widodo,” Ungkapnya, Jumat (20/01)

Dikatakannya, pasca tertangkapnya tiga oknum yang mengaku ingin membantu Kelompok Tani (Poktan) di Kabupaten Indramayu, kasus kedelai adalah peluang besar bagi Kejagung RI, untuk serius menyelesaikan penyelidikan kasus tersebut secara tuntas.

“Ketiga pelaku yang sudah ditahan Mapolres Indramayu, sinyal kuat adanya dugaan program kedelai di Kabupaten Indramayu tahun 2015 sarat penyimpangan dan patut untuk diungkap secara nyata,” jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki LSM GTB, dugaan kuat adanya penyimpangan itu, dari lahan yang digarap oleh Poktan di beberapa Kecamatan tidak sebanding dengan hamparan yang sewajarnya, apalagi program kedelai tersebut dilaksanakan sebagian di kawan hutan Kabupaten Indramayu.

“Sementara data penguatan dan keterangan resmi dari pihak Perhutani jelas ada perbedaan dan selisih lahan hamparan yang diusulkan untuk program tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu Poktan Kecamatan Kroya, Tarsiman mengaku pihaknya sudah pernah diperiksa oleh pihak penyidik Kejagung RI belum lama ini. Pemeriksaan dimaksud seputar pelaksanaan program kedelai di Kabupaten Indramayu tahun 2015.

BACA JUGA:  Pedagang Pasar Darurat Pasalaran "Diserang" Ribuan Lalat

“Saya sudah diundang dan diperiksa di Kejagung RI lantai 4 terkait masalah ini,” pungkasnya. (Didi)

Komentar