MAJALENGKA (CT) – Lapas Kelas B Majalengka, kini terus mengawasi setiap kunjungan terhadap penghuni lapas tersebut, terlebih kepada salah seorang narapidana teroris, Badawi Rohman (46) yang memiliki sepuluh nama alias, khawatir yang bersangkutan dikunjungi mantan atau tersangka teroris lainnya.
Berdasarkan catatan, Badawi Rohman yang lahir di Semarang 2 Oktober 1969, memiliki tiga alamat tempat tinggal masing-masing Jl Taman Umudarsono III, No 5, Bogasari RT 08/08, Semarang Barat yang juga rumah orang tuanya, selain itu Kelurahan Pancor, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Sementara, rumah kontrakan yang ditempati anak dan istrinya serta Jl Prambanana-Klaten, Km 08, Nolojayan, Kabupaten Klaten, jawa Tengah.
Menurut keterangan Kepala Lapas Kelas B Majalengka, Mulyadi keberadaan Badawi di Lapas Majalengka sejak tiga bulan yang lalu, limpahan dari Lapas Kebon Waru, Bandung. Yang bersangkutan divonis selama 4 tahun 6 bulan yang diperkirakan akan bebas pada 17 Maret 2019 mendatang.
“Saat ini kami terus mengawasi keberadaannya dan kamipun mendokumentasikan setiap tamu yang datang,” ungkap Mulyadi kepada awak media, Rabu (20/01).
Menurutnya berdasarkan catatan sejak 1 Desember lalu Badawi menerima empat kunjungan dari teman dan adik serta orang tuanya. Tiga orang yang mengaku temannya berasal dari kota yang berbeda, di antaranya berasal dari Way Unik, Teluk Betung Selatan, Lampung, Tanggerang Selatan serta Bekasi.
“Yang bersangkutan kini menempati salah satu sel bersama 6 napi lainnya yang terlibat korupsi, narkoba, penipuan serta pencurian,” kata Mulyadi.
Mulyadi mengungkapkan kesehariannya, Badawi ini relatif pendiam, jarang sekali ngobrol dan bergaul bersama napi lainnya. Malah cenderung mengurung diri, hanya sesekali berada di masjid terutama saat Sholat Jumat.
“Kami terus mengawasi dan memperketat pengamanan sesuai SOP, mudah-mudahan tidak terjadi apa pun dan kondusif,” tukasnya. (Abduh)