Citrust.id – Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota melakukan monitoring dan evaluasi terhadap titik troublespot, blackspot, serta lokasi rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya, Selasa (12/5/2026). Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi kemacetan dan menekan angka kecelakaan di sejumlah ruas jalan utama Kota Cirebon.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB itu dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Hadi Suryanto, bersama jajaran personel Satlantas.
Sejumlah personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut di antaranya KBO Lantas, Kanit Turjagwali, serta anggota Satlantas Polres Cirebon Kota.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Hadi Suryanto, mengatakan monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan arus kendaraan maupun kecelakaan lalu lintas di titik-titik yang dinilai rawan.
“Monitoring ini dilakukan untuk mengevaluasi titik troublespot, blackspot, serta lokasi rawan laka guna menentukan langkah penanganan dan rekayasa lalu lintas apabila terjadi kepadatan kendaraan,” ujar Hadi.
Menurut dia, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya preventif Satlantas Polres Cirebon Kota dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan di sejumlah ruas jalan utama, di antaranya Jalan Ir H Juanda Tengah Tani, Jalan Brigjen Darsono, Jalan Ahmad Yani, Jalan Ki Jaga, Jalan Kesunean, Jalan Yos Sudarso, Jalan Samadikun, hingga Jalan Raya Sunan Gunungjati.
Selain memantau arus kendaraan, petugas turut mengevaluasi potensi hambatan lalu lintas serta titik-titik yang berisiko memicu kecelakaan maupun kemacetan panjang.
Satlantas Polres Cirebon Kota memastikan monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Cirebon dan sekitarnya. (Haris)













