Ratusan Napi Lapas Majalengka Dapat Remisi

Citrust.id – Sebanyak 190 narapidana Lembaga Pemasyarakan Kelas II B Majalengka mendapatkan remisi umum dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Selasa (17/8).

Pemberian remisi tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D. Mardiana, kepada narapidana yang mendapatkan remisi.

Wabup mengatakan, remisi memberikan napi keringanan hukuman. Setelah kembali ke masyarakat, mereka diharapkan dapat berbuat baik dan menyesuaikan diri.

“Negara memberikan perlindungan kepada warga negara dengan tumpah darah, mensejahterahkan kepentingan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.

Tarsono menambahkan, lembaga pemasyarakatan harus dapat memberikan pembinaan kepada warganya. Dengan demikian, napi bisa kembali bersama masyarakat dan turut mewujudkan pembangunan bangsa.

“Lembaga pemasyarakatan diharapkan meningkatkan integritas dalam membina warganya,” tandasnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *