Kuasa Hukum Ana Sophana Ancam Disdik Jabar ke PTUN

BANDUNG (CT) – Kuasa hukum calon bupati Indramayu Hj Ana Sophana, Khalimi SH mendesak Dinas Pendidikan Jawa Barat, menegesahkan legalisir ijazah Ujian Persamaan milik, Ana. Jika tidak, Khalimi menegaskan bahwa pihaknya terpaksa membawa masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Khalimi mengaku heran dengan surat pernyataan Disdik Jawa Barat yang tidak pernah mengeluarkan legalisir ijazah tersebut.

“Terlebih surat itu disebarkan ke masyarakat dan media, sehingga memperburuk kondisi sosial politik saat ini di Indramayu,” katanya saat mendatangi Kantor Disdik Jawa Barat, Rabu (13/1).

Khalimi yang datang bersama Ana dan wakil ketua DPD tingkat II Golkar Iriyanto MS Syafiuddin. Dirinya juga membawa bukti ijazah asli dan legalisir asli dengan cap basah yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan provinsi.

Menurut Khalimi, legalisir tersebut pernah digunakan pada tahun 2010, saat Ana mencalonkan bupati pada priode pertama.

“Memang dulu juga pernah dipermasalah. Akan tetapi pada saat ini MK sudah mengesahkan jika legalisir tersebut sah adanya, kemudian juga dalam legalisirnya tidak ada jangka waktu,” tutur Khalimi.

Khalimi menilai ada keganggalan dalam surat pernyataan Disdik Jawa Barat kali ini. Ia menduga, ada kepentingan politik dalam hal ini. Oleh karena itu ia mendesak Disdik Jawa Barat untuk menjelaskan dan membuat pernyataan bahwa ijazah dan legalisir ijazah atas nama Ana Sophana itu asli dan tidak bermasalah.

“Jangan masalah ini terus berkembang dan menjadi masalah besar, ini urusan surat negara bahaya sekali kami bisa bawa ini ke ranah hukum tata negara, saya meminta agar Kadisdik Jawa Barat menyebutkan jika itu benar dan asli,” ujar Khalimi. (Hanum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *