Ketua P2TP2A, Wahyu Tjiptaningsih: Kabupaten Cirebon Darurat Kejahatan Seksual

CIREBON (CT) – Terjadinya beberapa kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak usia di bawah umur belakangan ini, direspons oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dengan memberi status Kabupaten Cirebon sebagai wilayah darurat kejahatan seksual‎.

Diungkapkan Ketua P2TP2A, Hj. Wahyu Tjiptaningsih SE, pemberian status tersebut bukan tanpa sebab. Pasalnya, dari data menyebutkan, terdapat 16 kasus kejahatan seksual dari awal Januari hingga Mei saat ini‎.

“Angka itu belum termasuk kasus yang saat ini sedang ditangani oleh kepolisian, karena belum laporan ke kami. Tahun ini jelas meningkat, karena 2015 kemarin hanya 35 kasus dalam setahun. Sekarang‎ baru bulan Mei saja sudah 16 kasus kejahatan seksual,” ungkapnya saat melakukan pelantikan KP KNPI Kecamatan Lemahabang, Kamis (26/05).

Istri bupati itu menjelaskan, kejahatan seksual kebanyakan dilakukan oleh orang terdekat korban. Penyebabnya‎ berakar dari sering melihat atau menonton film-film yang mengandung unsur pornografi.

“Pelakunya 68 persen orang dekat. Saya harap kepada masyarakat begitu ada kejadian langsung laporan ke kami. Agar kami langsung melakukan penanganan. Masalahnya, banyak yang tidak melapor. Mungkin mereka malu, karena itu adalah aib,” terangnya.

Lebih lanjut, wanita berhijab itu mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan juga psikolog, untuk menangani korban-korban kejahatan seksual. Selain itu, dia juga sudah mendorong legislatif untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang kejahatan seksual, sebagai payung hukum bagi korban dan pelaku.

“Kalau ada laporan korban kejahatan seksual, saya langsung memberikan pendampingan dan bantuan hukum. Kami juga siapkan psikolog untuk memulihkan mental korbannya,” tandasnya. (Riky Sonia)

BACA JUGA:  Ketua P2TP2A Kab. Cirebon Dukung Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Kejahatan Seksual

Komentar