Cirebontrust.com – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mustofa SH mengaku dirinya tidak bisa komentar terlalu jauh, terkait persoalan perbatasan Kota/Kabupaten Cirebon, pasalnya sejak awal ia tidak mendapatkan informasi bagaimana proses kesepakatan tentang perbatasan.
“Saya tidak mendapatkan informasi secara resmi,” katanya, Senin (6/3).
Bahkan ia baru mengetahui soal batas wilayah, dari bidang otonomi daerah pemerintah provinsi, itupun saat hitung mundur kegiatan Pekan Olaharaga Nasional (PON) beberapa waktu lalu.
“Saya ditanya bagaimana kaitan dengan batas wilayah, saya tidak dapat memberikan tanggapan. Karena selama ini bagian pemerintahan tidak ada komunikasi dengan kami (DPRD, red),” tandasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku dirinya sempat melihat kondisi semakin memanas, Maka dia memandang perlu dewan dalam hal ini komisi I harus mengetahui lebih detail kaitan dengan batas wilayah tersbeut.
“Harusnya batas wilayah, ngambilnya dari wilayah, misalnya RW sekian dan RT sekian itu sudah masuk kabupaten atau kota. Bukan menarik garis lurus dari titik tertentu, kan lucu masa ada rumah halamannya masuk kota kemudian dapurnya kabupaten,” tandasnya. (Sukirno Raharjo)