Keputusan Buka Keran Ekspor Minyak Goreng Tunjukkan Kelincahan Negara

Citrust.id – Keputusan pemerintah untuk buka kembali keran ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng (CPO) menunjukkan kelincahan suatu negara besar.

Keputusan buka kembali keran ekspor minyak goreng dan CPO yang berlaku mulai Senin, 23 Mei 2022 itu menunjukkan kelincahan negara dalam mengambil keputusan.

Bulan lalu, Keppres yang melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng sukses menurunkan harga dan mengurangi kelangkaan minyak goreng sawit di pasaran menjelang Idulfitri. Keppres itu juga sukses menggebuk para mafia dan kita harapkan memberi efek jera bagi mereka.

Menurut Ketua DPR RI, Puan Maharani, pelarangan sementara ekspor minyak goreng itu menunjukkan keberpihakan yang kuat dari pemerintah untuk memprioritaskan kepentingan rakyat.

Sering terjadi, suatu organisasi yang kecil akan lebih lincah dan cepat beradaptasi berbanding suatu organisasi yang gemuk.

Semua itu disebabkan birokrasi organisasi kecil biasanya tidak terlalu panjang berbanding organisasi besar yang anggotanya berasal dari berbagai strata atau kelompok orang yang beragam.

Strata berdasar pendidikan, usia, profesi, dan kepentingan ekonomi yang beragam mengakibatkan cara pandang dan kepentingan antar-anggota juga beragam.

Dalam suatu kumpulan masyarakat yang heterogen itu, kita harus memiliki dirigen alias pemimpin orkestra yang kuat. Ia dapat meramu dan mengatur para pemain musik untuk tidak menjadi jagoan sendiri dan pada akhirnya mencapai keharmonisan musik.

Dan itu harus dia lakukan pada waktu dan kesempatan yang sempit dan terus berubah ubah. Masalah timing menjadi suatu hal yang penting. Kapan saya jadi harus begini dan kapan saya harus begitu.

Menghadapi percepatan perubahan dunia yang makin kencang akselerasinya, baik dalam bidang teknologi, politik, dan ekonomi, perlu juga perubahan keputusan.

BACA JUGA:  Puan Maharani Dinilai Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Perubahan keputusan itu sesuai dengan ketepatan timingnya. Suatu keputusan bukanlah dogma yang harus dijaga agar tidak berubah seumur hidup.

Stake holder Negara Kesatuan Republik Indonesia juga beragam. Semua harus ada pemikiran dan penyelesaian permasalahannya masing masing. Mulai dari petani sawit, pengusaha CPO dan minyak goreng, eksportir, EMKL dan masyarakat banyak konsumen minyak goreng.

Pemerintah RI juga harus mempertimbangan hubungan eksternal politik dan ekonomi dengan negara lain. Sebagai tetangga, sahabat, dan sesama umat manusia di dunia tentunya harus saling bekerja sama dengan tetap menomor satukan bangsanya sendiri.

Pada dasarnya, keputusan pemerintah membuka kembali keran ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng bertujuan memberi harmoni pada musik penguasa tertinggi NKRI, yakni masyarakat heterogen Indonesia. (Rls)

Oleh: Mirah Kusumaningrum
(Pengamat Ekonomi Kerakyatan. Tinggal di Jawa Timur)

Komentar