Citrust.id – Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Abdullah Shahid, mendukung peran perempuan di bidang politik. Abdullah Shahid mengemukakan hal itu saat bertemu dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani, di sela acara The 7th Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022.
Pertemuan bilateral Abdullah Shahid dengan Puan berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Kamis (26/5/2022).
“Saya mendukung perempuan berperan di bidang politik dan terlibat dalam pengambilan keputusan, baik di tingkat nasional maupun internasional,” katanya.
Tak hanya itu, Menteri Luar Negeri Maladewa itu juga mendukung perempuan menjadi pimpinan tertinggi dalam organisasi-organisasi publik. Abdullah pun menyinggung belum pernah ada Sekjen PBB yang datang dari kaum perempuan.
“Hanya empat Presiden Majelis Umum PBB yang perempuan selama 76 tahun PBB berdiri. Maka, saya berharap dan mendukung, Sekjen PBB berikutnya adalah perempuan,” tuturnya.
Puan pun menyambut baik dukungan dari Abdullah Shahid. Sudah saatnya perempuan lebih berperan dalam bidang politik dan memegang posisi tinggi jabatan publik, baik di tingkat nasional maupun internasional
Kepada Presiden Majelis Umum PBB, eks-Menko PMK itu menegaskan, Indonesia memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberdayaaan perempuan dan kesetaraan gender. Puan menyatakan, sudah banyak kaum perempuan di Indonesia yang memegang jabatan publik tinggi.
“Indonesia telah memiliki presiden perempuan, menteri koordinator, menteri, anggota parlemen, gubernur, walikota, dan bupati perempuan. Saya merupakan perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI dan menjadi Ketua DPR RI yang termuda dalam sejarah Indonesia,” urai Puan.
Puan juga menyinggung soal Indonesia yang mengadopsi aturan kuota 30 persen bagi anggota perempuan di lembaga perwakilan rakyat serta keanggotaan di partai politik dan lembaga pemilu.
“Hal itu memfasilitasi tren peningkatan keterpilihan perempuan dalam pemilihan legislatif. Pada Pemilu 2019, dari 575 anggota DPR, sebanyak 118 di antaranya adalah perempuan. Saat ini, jumlah anggota perempuan di DPR 120 orang atau 21 persen dari seluruh anggota DPR,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Puan juga menyinggung DPR yang baru saja mengesahkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) berbasis gender. Ia mengatakan, UU TPKS merupakan dukungan negara terhadap kaum perempuan yang sering menjadi korban kekerasan seksual.
“Hal ini menjadi terobosan penting pengaturan hukum acara yang komprehensif serta pengakuan dan jaminan hak korban,” tegas Puan.
DPR melembagakan Kaukus Perempuan yang berfokus pada program pemberdayaan politik perempuan melalui advokasi untuk mendorong 30 persen keterwakilan perempuan di lembaga politik.
Selain itu, Puan menjelaskan, Kaukus Perempuan DPR juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas politik anggota parlemen perempuan.
“Komitmen nasional ini memerlukan juga komitmen kuat pada tingkat internasional. Saya tahu, Presidency of Hope dari Presiden SMU PBB saat ini juga berisi perkuatan kesetaraan gender,” ucap cucu Proklamator RI Bung Karno itu.
“Karenanya, saya siap untuk bekerja sama dengan Yang Mulia untuk memajukan pembahasan isu gender pada berbagai forum internasional, termasuk pada pembahasan P20,” pungkas Puan. (Rls)