Citrust.id – Kader Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mitra BPJS Kesehatan Cirebon siap melayani masyarakat. BPJS Kesehatan senantiasa berupaya meningkatkan kepuasan peserta Program JKN, baik dalam hal layanan administrasi maupun layanan kesehatan.
Salah satu upayanya ialah dengan mengoptimalkan fungsi kader JKN yang sudah ada sejak tahun 2017. Kader JKN sendiri merupakan mitra dan perpanjangan tangan BPJS Kesehatan di tengah-tengah masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Nopi Hidayat menjelaskan, tugas utama kader JKN ialah melakukan edukasi dan sebagai pengingat iuran. Kader JKN juga bertugas melakukan edukasi kepada masyarakat, dan menjadi jembatan antara masyarakat dengan BPJS Kesehatan.
Kehadiran kader JKN harapannya dapat membantu masyarakat memahami akan hak dan kewajiban, terutama terkait pentingnya membayar iuran JKN, agar status kepesertaan JKN tetap aktif.
“Jangan sampai ada peserta JKN, tetapi tidak bisa memanfaatkan haknya, karena status kepesertaan JKN mereka tidak aktif akibat menunggak dan mereka tidak mengetahuinya. Inilah salah satu hal penting yang harus kader JKN edukasikan kepada masyarakat,” tegas Nopi Hidayat.
Ia mengatakan hal itu dalam evaluasi penyelenggaraan kader JKN tahun 2022 di Kota/Kabupaten Cirebon, Indramayu, dan Kuningan, Kamis (12/1/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Nopi juga menyampaikan, saat ini, peserta JKN dapat memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta JKN.
Dengan demikian, apabila peserta JKN membutuhkan layanan di fasilitas kesehatan ia cukup menyebutkan atau menunjukkan NIK-nya saja. NIK itu tercantum di KTP ataupun KIS Digital yang ada di aplikasi Mobile JKN.
“Selama status kepesertaannya JKN aktif dan peserta tersebut datang ke fasilitas kesehatan sesuai prosedur, kami pastikan peserta JKN yang bersangkutan bisa mengakses layanan di fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Nopi.
Dalam kesempatan yang sama, salah seorang kader JKN Kabupaten Kuningan, Nanan Adnan, menyampaikan apresiasinya atas pengimplementasian NIK sebagai identitas JKN. Dengan kebijakan tersebut, ia berharap, peserta JKN makin mudah dalam mengakses layanan.
Sebagai kader JKN, ia berkomitmen membantu BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi terkait kewajiban melakukan pembayaran iuran setiap bulannya. Ia juga akan memberikan pemahaman, iuran peserta JKN yang sehat untuk membantu membiayai pelayanan kesehatan peserta yang sakit.
“Dengan membayar iuran rutin, maka selain memastikan kepesertaan JKN aktif, peserta JKN juga sebenarnya sudah membantu sesama,” ucap Nanan. (Haris)