Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, 35 Perempuan Jadi Korban Setiap Harinya

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Tingginya angka kekerasan seksual di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun. Selama 12 tahun pencatatan kasus oleh Komnas Perempuan sejak tahun 2001 sampai 2012, ditemukan setidaknya 35 perempuan di Indonesia menjadi korban kekerasan seksual setiap harinya.

Jika dibandingkan dari tiga tahun terakhir, Catatan Tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Catahu Komnas Perempuan) tahun 2013 hingga 2015, ditemukan bahwa kekerasan seksual merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan dengan jumlah kasus tertiggi dari bentuk kekerasan lainnya, dengan persentase hingga 56 persen.

Secara khusus, dapat dilihat bahwa Catahu Komnas Perempuan 2015, terdapat 6.499 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, di mana bentuk kekerasan seksual adalah perkosaan sebanyak 72 persen atau 2.399 kasus, pencabulan sekira 18 persen atau 601 kasus dan 5 persen pelecehan seksual atau 166 kasus.

“Ilustrasi kasus-kasus kekerasan seksual serta catatan nasional yang sudah dijelaskan tadi, jelas menunjukan bahwa Indonesia berada dalam kondisi darurat kekerasal seksual terhadap perempuan. Kondisi ini menunjukan negara abai dalam menjamin keamanan dan keadilan bagi perempuan di Indonesia,” ujar Juru Bicara, Forum Pengada Layanan Jawa Barat dan DKI Jakarta, Veni Siregar, Rabu (04/05).

Seperti diketahui, Forum Pengada Layanan yang merupakan kumpulan organisasi anti-kekerasan seksual terhadap perempuan, terus mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU anti-kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Berbagai acara telah mereka lakukan demi disahkannya payung hukum yang menangani kasus yang sudah menjamur itu. Terakhir, Forum Pengada Layanan mengadakan orasi di depan Balaikota Cirebon, pada malam hari Selasa 3 Mei 2016 yang lalu. (Wilda)

BACA JUGA:  Gafatar Pernah Eksis di Indramayu, Ini Kegiatannya
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *