Citrust.id – Pemerintah Kota Cirebon, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), menyelesaikan renovasi 100 rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada tahap pertama tahun 2025. Program tersebut sepenuhnya didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Kota Cirebon.
Kepala DPRKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan, mengatakan bahwa 100 unit rumah tersebut merupakan bagian dari total 186 unit yang menjadi sasaran program Rutilahu tahun 2025.
“Tahap pertama sudah tuntas. Sisanya akan dikerjakan pada tahap kedua hingga akhir tahun 2025, menunggu Surat Keputusan (SK) Wali Kota,” ujar Wandi.
Ia menjelaskan, setiap rumah yang direhabilitasi melalui program Rutilahu APBD Kota Cirebon memperoleh bantuan senilai Rp15 juta, terdiri dari Rp12,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.
“Dalam pelaksanaannya, warga penerima harus bisa mengatur sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya menambahkan.
Selain bersumber dari APBD Kota, DPRKP Cirebon juga mendapatkan dukungan program Rutilahu dari APBD Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Kalau dari APBD Provinsi dan dari pusat nilainya lebih besar, namun perhitungannya tetap sama,” kata Wandi.
Ia berharap dukungan program dari pemerintah pusat terus berlanjut dan mendapat alokasi lebih besar pada tahun 2025 maupun 2026 mendatang.
“Intinya, program Rutilahu ini merupakan bagian dari program nasional tiga juta rumah yang difokuskan pada rehabilitasi rumah warga berpenghasilan rendah,” tuturnya. (Haris)













