CIREBON (CT) – Menyikapi disetujuinya pembangunan Pasar Sumber di lokasi yang lama oleh Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadisastra, Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon, H Eka, mengungkapkan, ada tiga langkah yang perlu dilakukan yakni kesepakatan dengan para pedagang, visibility study atau studi kelayakan dan penganggaran.
H Eka menjelaskan, pihaknya dan para pedagang masing-masing akan membentuk tim teknis yang akan mengadakan pertemuan dalam waktu dekat ini. Tim teknis tersebut bertugas membahas dan merumuskan permintaan para pedagang, yang kemudian ditindaklanjuti sebagai suatu kebijakan oleh Pemkab. Pertemuan itu juga termasuk membahas syarat-syarat dari Bupati Cirebon yang harus dipenuhi pedagang terkait revitalisasi Pasar Sumber.
“Pertemuan itu akan menghasilkan poin-poin kesepakatan yang dapat dijadikan acuan untuk langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya Rabu (11/05).
Setelah itu, lanjut H Eka, dilakukan studi atau kajian kelayakan pembangunan termasuk di soal zonasi, dan kapasitas atau daya tampung bagi pedagang. Jika mengacu pada rencana awal, Pasar Sumber di lokasi lama akan dibangun tiga lantai. Namun hal itu masih harus dikaji kembali, misal dari aspek lingkungan maupun jumlah pedagang. Hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah fasilitas perdagangan di pasar tersebut.
H Eka menambahkan, revitalisasi Pasar Sumber dapat dilakukan tergantung dari anggaran yang disiapkan. Saat ini ada tiga pos anggaran yang bisa dijadikan sumber dana revitalisasi Pasar Sumber, yakni APBD Kabupaten, Provinsi, atau APBD Pusat.
“Jika ketiga langkah itu sudah dilakukan, diharapkan paling lambat tahun 2017 sudah dapat dimulai pembangunan Pasar Sumber di lokasi lama,” pungkasnya. (Haris)
Komentar