Demo Tentang Perppu Organisasi Mahasiswa Ricuh dengan Petugas

Kuningantrust.com – Sejumlah aktivis mahasiswa Kuningan yang tergabung organisasi ekstra kampus yakni, Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kuningan melakukan unjukrasa di Gerbang Gedung DPRD Kuningan.

Mereka mempertanyakan sikap pemerintah terhadap penerbitan perppu No. 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakat yang dinilai “abuse of power” atau tentang dihilangkannya proses pengadilan sebagai awal pembubaran organiasi tersebut.

Berlangsungnya aksi sekitar pukul 09:00 WIB, Ketua Umum HMI Cabang Kuningan, Arif Samsul dalam orasinya mengatakan pemerintah seharusnya tidak melakukan atau menerbitakan tentang Perppu tersebut.

“Kami minta pemerintah mencabut Perppu ini, Kami anggap sudah mematikan demokrasi dan bertentangan dengan UUD 45,” jelas Arif diamini Ridwan yang juga Ketua IMM Cabang Kuningan.

Aktivis mahasiwa dan petugas kepolisian terlibat bentrok, setelah sebelumnya, salah seorang petugas polisi hendak memadamkan api tanda aksi tersebut. Kontan melihat tindakan petugas tersebut, petugas polisi dan mahasiswa mengalami gesekan hebat.

“Iya kang, teman kami dipukul sama petugas dan oknum birokrat juga,” ucap Arif.

Dikatakannya, banyak teman mahasiswa yang kena sasaran dari tindakan buruk petugas tersebut, kader HMI yang menjadi korban itu mengalami memar di sejumlah bagian tubuh.

“Kebanyakan yang dirasa sakit di bagian kepala dan muka,” tandas Arif.

Sementara itu, Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman saat menyambut para pendemo tersebut mengatakan, kedatangan para aktivis mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi penerbiatan Perppu No. 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakat.

“Tentu kami akan disampaikan kepada pemerintah tingkat tinggi. Namun perlu dipahami, bahwa keberadaan para anggota DPRD di sini dari berbagai partai politik,” kata Rana seraya menambahkan, kepada sekretariat untuk dibuatkan berita acara tentang gejolak di daerah.

BACA JUGA:  Akibat Sopir Ugal-ugalan, Elf Terguling Satu Luka Parah

“Kami tidak akan lama melakukan pemabahasan dan pembuatan berita acara tentang penyampaian aspirasi dari aktivis mahasiswa ini,” kata Rana yang juga mantan aktivis GMNI di Kabupaten Garut itu. (Ipay)

Komentar