Majalengkatrust.com – Bupati Majalengka, Sutrisno meminta pemerintah pusat men-satupintu-kan pendistribusiaan keuangan atau pun berbagai bantuan untuk Pemerintah Desa melalui Pemerintah Daerah, agar Pemerintah Daerah ikut serta mengawasi setiap penggunaan anggaran yang diberikan pemerintah pusat kepada desa.
Hal itu disampaikan saat menanggapi wacana Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) yang akan menyetarakan gaji perangkat desa sesuai Upah Minimum Regional (UMR), Selasa (22/08) di Pendopo Kabupaten Majalengka.
Bupati Sutrisno mengaku, mendukung dan bersyukur dengan adanya wacana tersebut, asalkan kebijakan ini tidak tumbang tindih. Karena selama ini timbul masalah di tingkat desa, penyebab utamanya akibat aturan penggunaan yang tidak jelas, tidak tegas dan acap kali berubah.
“Perangkat desa sudah mendapatkan bantuan tambahan untuk Siltap dari provinsi, ada juga anggaran untuk operasional perangkat desa, dari anggaran dana desa juga sudah ada untuk perangkat desa, tertutup lagi saya tidak tahu. Kalau begitu alirkan saja satu pintu melalui Pemda, supaya kontrolnya gampang,” papar Sutrisno.
Dijelaskannya, kadang-kadang dirinya tidak mengetahui ada bantuan semisal untuk perbaikan desa, dan lainnya dari pemerintah pusat.
“Satu pintukan saja kalau ada tambahan bantuan untuk desa melalui pemerintah daerah, karena kita juga mengawal, apalagi sekarang KPK membidik desa. Ya kalau kita tidak tahu, kan susah ikut serta memertanggung jawabkannya,” tegasnya.
Seperti diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo rencananya akan menyetujui penetapan gaji perangkat desa sesuai UMR, Kamis (10/08) lalu. (Abduh)