Citrust.id – Bupati Majalengka mengimbau seluruh kepala desa dan camat agar berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar bersedia membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang saat ini masih tertunggak di masayarakat sebesar Rp37.320.783.368 dari total target pendapatan dari sektor PBB sebesar Rp86.789.651.081.
Menurut keterangan Bupati Majalengka, Sutrisno saat peluncuran pembayaran PBB di dua bank pemerintah serta mart dan Bumdes, Kamis (14/12), pendapatan pajak dari sektor PBB dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui Dana Alokasi Desa serta untuk pembanguna infrastuktur lainnya.
Sedangkan pendapatan sari sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) seperuhnya dipergunakan untuk menunjang program pembangunan dan PPH yang diambil dari penjual tanah dipergunakan untuk memperkuat fiskal.
“Penjual dan pembeli semuanya terkena pajak, pembeli terkena BPHTB dan penjual terkena PPh,” ungkap Bupati.
Bupati menjelaskan, belakangan ini transaksi jual beli tanah di Kabupaten Majalengka sangat tinggi. Kondisi ini terkait dengan banyaknya proyek besar seperti yang terjadi di Subang dan Sumedang.
Di Subang ada pembangunan Pelabuhan laut Patimban, di Sumedang telah dibangun Waduk Jatigede dan pembangunan ruas jalan tol Cileunyi-Sumedang-Kertajati, serta di Majalengka ada pembangunan bandara Kertajati, ruas tol Cokampek-Palimanan serta pertumbuhan industri yang sangat tinggi.
Di Majalengka ratusan investor berupaya mencari lahan untuk membangun beragam industri terutama di kawasan bagiat Utara Majalengka seperti Ligung, Jatitujuh, Kertajati, Jatiwangi, Kasokandel, Dawuan, Sumberjaya, Kalasah dan Kadipaten.
Kondisi ini memicu terjadinya kenaikan harga tanah di masyarakat yang sangat tinggi, untuk memberikan perlindungan pada para pemilik tanah, pemerintah berupaya melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak, agar para investor bisa membeli tanah masyarakat dengan harga yang sesuai pula.
“Untuk itu apa yang dilakukan pemeintah ini semata untuk melindungi masyarakat agar harga tanahnya memiliki nilai jual yang lebih tinggi, makanya saya minta kepala desa berupaya mensosialsiasikan persoalan ini kepada masyarakat,” kata Sutrisno.
Ke depan bupati berharap, aparat desa dan masyarakat tidak lagi mempersoalkan terjadinya kenaikan PBB, karena alasannya sangat jelas untuk memberikan perlindungan bagi warga. /abduh