Indramayutrust.com – Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu meraih penghargaan sebagai Bupati peduli Hak Asasi Manusia (HAM), yang diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly pada puncak Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia ke-68 tahun 2016 yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi–Surabaya, Kamis (08/12) kemarin.
Keberhasilan Bupati Indramayu tersebut tidak terlepas dari berbagai program dan kebijakan yang dikeluarkan, dalam bentuk peraturan daerah maupun peraturan bupati dan sejenisnya yang selalu memperhatikan dan mempertimbangkan nilai-nilai humanisme.
Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, yang menjadi ciri khas bagi kebijakan di Kabupaten Indramayu adalah, setiap regulasi dan aplikasi di lapangan selalu memperhatikan nilai kemanusiaan. Sehingga dalam pelaksanaan di lapangan, tidak bersinggungan dan bertentangan dengan masyarakat.
“Kita menegakan aturan, namun demikian juga kita harus memperhatikan sisi kemanusiaan. Kita sering menertibkan para PKL yang membandel karena mengganggu ketertiban umum, namun demikian dalam pelaksanannya kita lakukan berkali-kali dengan pendekatan kemanusiaan, terlebih dahulu sebelum ditertibkan. Bahkan kita juga sediakan lahan penggantinya terlebih dahulu, jika kita hendak lakukan relokasi. Karena bagaimanapun, mereka adalah masyarakat kita,” Jelas Anna.
Anna sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memperhatikan hak-hak sesamanya. Untuk itu, dia meminta agar seluruh aparatur di Kabupaten Indramayu lebih giat lagi bekerja, mengupayakan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat agar apresiasi pemerintah pusat itu jadi lebih bermakna.
“Saya tegaskan penghargaan ini bukanlah tujuan, tapi kita terima sebagai penyemangat untuk masa depan Indramayu untuk lebih baik lagi,” tuturnya.
Sementara, Asisten Pemerintahan Setda Indramayu, Didi Kusmulyadi, mengatakan, penghargaan ini diterima tidak lepas dari peran seluruh masyarakat Indramayu. Oleh Kementerian, Kabupaten Indramayu layak mendapatkan penghargaan karena telah memenuhi kriteria kepedulian terhadap hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman dan hak perempuan. (Didi)