Citrust.id – Sebagai upaya mempermudah akses bagi peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Cirebon tambah dua mitra Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama di wilayah Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan, Jumat (15/3/2024).
Adapun kedua FKTP tersebut yaitu, Tempat Praktik Mandiri Dokter Rurry Nurhayati Arifin, serta Tempat Praktik Mandiri Dokter Lili Kurniawati.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Adi Darmawan, menjelaskan, saat ini, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk dapat mengoptimalkan kualitas layanan untuk meningkatkan kepuasan peserta dalam penyelenggaraan Program JKN.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Cirebon ialah dengan memperluas akses pelayanan kesehatan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Bertambahnya jumlah peserta JKN, tentu harus diiringi dengan perluasan jaringan fasilitas kesehatan. Selain itu, mutu layanan juga harus tetap kita jaga,” ucap Adi.
Adi mengungkapkan, per tanggal 1 Maret 2024, cakupan kepesertaan di wilayah Kantor Cabang Cirebon mencapai 5.657.531 jiwa yang meliputi penduduk di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Kuningan.
Sementara, terhitung 1 April 2024, sebanyak 424 FKTP yang meliputi Puskesmas, Klinik Pratama dan Tempat Praktik Mandiri Dokter telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon.
“Dalam menjalin kerja sama, BPJS Kesehatan senantiasa berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat untuk memetakan kebutuhan fasilitas kesehatan,” tutur Adi.
Menurut Adi, koordinasi tersebut salah satunya diwujudkan melalui Analisis Terpadu Perluasan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Berbasis Data Spasial dan Sistem Informasi Geografis (ATLAS-SIG). ATLAS-SIG merupakan salah satu fitur terbaru di Aplikasi Health Facilities Information System (HFIS) untuk mem-visualisasikan peta potensi perluasan kerja sama fasilitas kesehatan berbasis sistem informasi geografis.
Peta potensi tersebut dapat diakses secara publik di laman resmi BPJS Kesehatan. Hadirnya ATLAS-SIG sebagai upaya mendukung keterbukaan informasi kepada publik terhadap wilayah-wilayah prioritas perluasan kerja sama fasilitas kesehatan yang ter visualisasi dalam bentuk peta sehingga lebih transparan dan objektif.
“Setelah dilakukan pemetaan, BPJS Kesehatan akan melanjutkan ke proses credentialing sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Adi.
Adi menjelaskan, tahapan credentialing dilakukan untuk memastikan kesesuaian kondisi sarana prasarana dan sumber daya manusia di fasilitas kesehatan dengan self asessment yang telah disampaikan sebelumnya oleh fasilitas kesehatan yang mengajukan kerja sama.
Melalui proses credentialing juga, BPJS Kesehatan memastikan komitmen pelayanan di FKTP jika nantinya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Apabila semua indikator sudah terpenuhi sesuai dengan skor yang dipersyaratkan, maka FKTP dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Sebelum dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, BPJS Kesehatan akan memberikan sosialisasi tentang hak dan kewajiban kedua pihak, prosedur pelayanan kesehatan, mekanisme pengajuan klaim serta penjelasan terkait strategi peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan,” lanjut Adi.
Ia menuturkan, saat ini, BPJS Kesehatan tengah menggalakkan transformasi mutu layanan yang salah satunya diwujudkan dengan Janji Layanan JKN.
Adapun Janji Layanan JKN yang dikomitmenkan oleh FKTP yaitu menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta JKN sebagai syarat pendaftaran pelayanan.
Selain itu, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan, melayani peserta yang berada di luar wilayah FKTP terdaftarnya sesuai dengan ketentuan, memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat, melayani konsultasi online kepada peserta JKN, serta melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.
“Janji Layanan JKN ini diharapkan dapat mewujudkan Transformasi Mutu Layanan yang mudah, cepat setara sehingga peserta JKN dapat terlayani dengan semaksimal mungkin,” tegasnya.
Senada, Tempat Praktik Mandiri Dokter, Rurry Nurhayati Arifin, menyampaikan komitmennya untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh peserta JKN sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, ia akan berupaya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan melalui pelaksanaan janji layanan JKN yang berorientasi memberikan kemudahan bagi peserta JKN.
“Kami siap melayani peserta JKN sebaik-baiknya. Semoga jalinan kerja sama dapat berjalan secara optimal, sehingga semakin banyak masyarakat dapat terbantu,” ujarnya. (*)