Citrust.id – BPJS Kesehatan Cabang Cirebon galakkan sosialisasi aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP), Selasa (31/5/2022). Hal itu sebagai upaya meningkatkan kepuasan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terhadap layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
BPJS Kesehatan Cabang Cirebon galakkan sosialisasi aplikasi SIPP. Seluruh perwakilan FKTP di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Cirebon hadir dalam pertemuan tersebut.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Yogi Agra Wiryawan menjelaskan, sebagaimana amanat ketentuan peraturan perundang-undangan, penyelenggara pelayanan publik wajib menyediakan sarana pengaduan. Aplikasi SIPP merupakan sarana oleh BPJS Kesehatan dan FKTP bagi peserta JKN-KIS untuk memperoleh layanan tersebut.
“Bagi peserta JKN-KIS, Aplikasi SIPP mempermudah peserta untuk menyampaikan permintaan informasi. Selain itu, aplikasi ini juga dapat untuk menyampaikan keluhan dan menerima jawaban terkait keluhannya tersebut. Tak perlu khawatir karena kerahasiaan identitas peserta terjaga,” ucap Yogi.
Yogi melanjutkan, selain memberikan manfaat bagi Peserta JKN-KIS, SIPP juga dapat memberikan manfaat bagi FKTP. SIPP menjadi wadah bagi FKTP untuk melihat dan menindaklanjuti serta mengevaluasi keluhan secara tepat sasaran karena semuanya terdata secara rinci.
FKTP juga dapat memanfaatkan SIPP untuk membantu koordinasi dalam pendaftaran bayi baru lahir semua segmen kepesertaan. Adanya aplikasi SIPP dapat menambah pilihan akses pelayanan informasi dan pengaduan bagi peserta JKN-KIS selain BPJS Kesehatan Care Center 165, Mobile JKN, dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa).
“Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kepuasan peserta melalui efektivitas proses pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta di FKTP BPJS Kesehatan,” ucap Yogi.
Senada, dokter penanggung jawab salah satu klinik di Kabupaten Cirebon, Dian Andriani menyampaikan, pihaknya akan berupaya mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIPP. Dian juga berharap, adanya SIPP ini dapat meningkatnya citra positif, baik di FKTP maupun BPJS Kesehatan sendiri.
“Dalam implementasinya nanti tentunya akan ditemukan banyak sekali kendala. Kami akan terus bersinergi memberikan layanan terbaik kepada peserta JKN-KIS,” kata Dian. (Haris)