Citrust.id – BPJS Kesehatan Cabang Cirebon mengadakan pertemuan pembahasan Peer Review sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Selasa (25/9).
Pertemuan pembahasan Peer Review itu dilakukan terhadap penyakit non-spesialistik dengan para tenaga kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Cirebon.
Pertemuan dilaksanakan bertahap hingga 28 September 2018 untuk mengevaluasi dan menyamakan persepsi antara FKTP, tenaga kesehatan, regulator dan BPJS Kesehatan.
Empat komponen itu diharapkan memiliki persamaan pandangan dan pemahaman terkait jenis-jenis diagnosa penyakit non-spesialistik yang dapat ditangani di FKTP tanpa perlu dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Diagnosa non-spesialistik mengacu pada diagnosa penyakit yang ditetapkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Panduan Praktek Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Kesehatan Pelayanan Primer serta berdasar pada Pedoman Pelayanan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Retna Wahyuni, menjelaskan, Peer Review merupakan upaya pemetaan kemampuan dan komitmen fasilitas kesehatan dalam pemberian pelayanan 144 diagnosa non-spesialistik di FKTP.
“Hal itu dilakukan untuk optimalisasi peran FKTP sebagai lini terdepan pelayanan kesehatan dan meningkatkan kualitas pelayanan serta fungsi FKTP sebagai kontak pertama peserta BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Selain melakukan pembahasan terkait dengan Peer Review, BPJS Kesehatan Cabang Cirebon juga melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Sistem Rujukan Online di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Cirebon.
Rujukan Online merupakan rujukan berjenjang berbasis kompetensi melalui integrasi sistem informasi. Rujukan Online bertujuan memudahkan fasilitas kesehatan memberikan pelayanan. Rujukan Online juga memberikan kemudahan bagi peserta untuk memperoleh manfaat layanan kesehatan.
Uji coba Rujukan Online dilaksanakan dalam tiga fase. Fase pertama, yakni pengenalan dilaksanakan pada 15-31 Agustus. Fase kedua yaitu penguncian pada 1-15 September. Sedangkan fase ketiga digelar 16-30 September berupa pengaturan./haris