oleh

Beredar Isi Surat Habibie kepada Jokowi untuk Tunda Eksekusi Salah Satu Terpidana Mati

CIREBON (CT) – Kabarnya, Presiden ketiga Bacharuddin Jusuf Habibie mengirim surat ke Presiden Joko Widodo agar meninjau keputusan mati warga negara Pakistan Zulfikar Ali. Zulfikar diketahui salah satu dari 10 terpidana mati yang tak jadi dieksekusi oleh Kejaksaan Agung di Nusakambangan, dini hari tadi.

Sementara Jaksa Agung HM Prasetyo tak mau menegaskan alasan Zulfikar tak jadi dieksekusi dini hari tadi terkait surat dari BJ Habibie. Prasetyo hanya menyatakan, bahwa segala aspek dipertimbangkan oleh Kejaksaan Agung.

Prasetyo juga berharap bagi para pihak yang menolak hukuman mati, bisa memaklumi. Sebab, kejahatan narkoba sudah menjadi hal yang luar biasa patut diwaspadai di Indonesia.

Berikut isi surat BJ Habibie kepada Jokowi yang ingin agar Zulfikar tidak dieksekusi mati:

Kepada Yth
Bapak Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
di Jakarta

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada Bapak Joko Widodo dalam menunaikan tugas dan amanah bangsa Indonesia.

Aamiin Ya Rabbal Alamin.

Bapak Presiden yang Terhormat,

Saya memahami bahwa dalam beberapa hari lagi, eksekusi beberapa tahanan yang telah divonis hukuman mati akan dilaksanakan.

Dari laporan para advokat dan lembaga swadaya masyarakat yang telah mempelajari kasus-kasus hukuman mati tersebut, warga negara Pakistan Zulfikar Ali ternyata tidak bersalah.

Saya menghimbau kepada Bapak Presiden untuk meninjau/mempertimbangkan kembali keputusan eksekusi tersebut di atas.

Pada kesempatan ini saya pula ingin menyarankan kepada Bapak Presiden untuk mempertimbangkan kembali penetapan kebijakan moratorium pada hukuman mati.

Lebih dari 140 negara di dunia sudah menetapkan kebijakan moratorium dan/atau menghapuskan hukuman mati. Saya memahami betul tantangan penyalahgunaan narkoba di negara kita.

Apakah hukuman mati akan mengurangi peredaran dan penggunaan ilegal narkoba?

Ternyata sangat mungkin memerangi narkoba tanpa penetapan hukuman mati, seperti yang telah dilakukan oleh Swedia dan beberapa negara lainnya.

Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak Presiden, saya ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Salam hormat,

Bacharuddin Jusuf Habibie

 

(Net/CT)

Komentar