CIREBON (CT) – Ikatan Pedagang Pasar (IPP) Kanoman, Nurisuyanto, mendesak Ketua Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Cirebon untuk melindungi pedagang dari ancaman relokasi, mengingat kontrak sewa lahan pasar bersama sang empu tanah, Keraton Kanoman telah habis.
“Sudah sewajarnya kami menuntut kejelasan nasib kita setelah kontrak kerjasama habis. Jangan hanya menjanjikan yang tidak jelas,” papar Nurisuyanto.
Ia pun berharap, PD Pasar mempertahankan lokasi pasar yang kini masih mereka tempati. Jika melakukan relokasi, pedagang meminta harga sewa lahan tidak terlalu mahal, mengingat pedagang pun membayar retribusi pajak senilai Rp 3.000 per hari kepada pemerintah.
“Keraton pun mengerti dengan suara pedagang dan para pedagang menginginkan agar harga sewa tidak terlalu mahal. Karena Perumda Pasar menarik retribusi ke pedagang,” ujar Nurisiyanto.
Di sisi lain, pedagang daging sapi di Pasar Kanoman, Rosyid meminta pemerintah untuk tak mematok harga sewa yang mahal jika harus dilakukan relokasi. Dalam lubuk hati terdalam, ujar Rosyid, ia dan pedagang lainnya tentu menginginkan bertahan di tempat yang selama 20 tahun terakhir menjadi tempatnya bergantung hidup.
“Kita sudah bayar pajak kok Rp 3.000 setiap harinya, kan berarti kita mau dilindungi, kalau bisa di sini lah. Tapi kalau relokasi ya kita mau tempatnya yang bagus terus sewanya jangan mahal-mahal,” curhat Rosyid. (Wilda)