Bawaslu Majalengka Akan Panggil KPU Soal DPTHP2

Citrust.id – Bertempat di kantor Bawaslu Majalengka, unsur pimpinan Bawaslu melakukan rapat pleno terkait DPTHP-2 yang sampai saat ini belum dicetak dan diumumkan KPU Kabupaten Majalengka melalui PPS di kantor desa/kelurahan, Senin (7/1/2019).

Komisioner Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Dede Sukmayadi, mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu kecamatan dan desa/kelurahan se-Kabupaten Majalengka pada Minggu, 6 Januari 2019, ternyata KPU Kabupaten Majalengka tidak mencetak dan mengumumkan DPTHP-2.

Padahal, lanjut Sukmayadi, sesuai amanat UU Nomor 7 tahun 2107 Pasal 209, PPS dalam hal ini KPU wajib mengumumkan DPT. Di samping itu juga bertentangan dengan Surat KPU RI Nomor 1543 Tanggal 21 Desember 2018 tentang perintah pencetakan dan pengumuman DPTHP2 oleh KPU Kab/Kota.

“Sebetulnya kami sudah mengingatkan pada waktu rapat pleno rekapitulasi DPTB dan DPK pada Sabtu, 29 Desember 2018, agar KPU Majalengka mencetak dan mengumumkan DPTHP-2 sebagai bentuk transparansi data pemilih terhadap publik,” ungkap Sukmayadi.

Dikatkan Sukmayadi, soal daftar pemilih publik wajib tahu. Sebagai penyelenggara pihaknya hanya ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Majalengka terlindungi hak pilihnya.

Apalagi dengan adanya instruksi bahwa KPU Kabupaten/Kota harus mencetak dan mengumumkan, tapi ternyata realisasi di lapangan tidak dicetak dan diumumkan. Itu menjadi persoalan yang perlu Bawaslu sikapi.

“Dalam waktu dekat kami akan panggil KPU Majalengka,” tegas Sukmayadi.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Agus Syuhada, mengatakan, DPTHP 2 sedang dicetak dengan revisi anggaran.

KPU Kabupaten Majalengka selalu menerima dan menindaklanjuti masukan dari Bawaslu sebagai mitra sesama penyelenggara. Sinergitas itu yang terus dibangun untuk penyelenggarakan pemilu yang berkualitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“KPU dengan upaya maksimal terus menyisir pemilih yang belum terdaftar dalam DPT. Makanya DPTb dan DPK sampai tahap 3,” tandasnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Balonbup Iis Krisnandar Harapkan Rekomendasi Utamakan Kecerdasan Intelektual dan Emosional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *