Bawaslu Perkuat Jejaring Kader Pengawas Partisipatif

  • Bagikan

Citrust.id – Bawaslu Kabupaten Majalengka menggelar Konsolidasi Kader Pengawas Partisipatif. Kegiatan itu diikuti 85 dari 88 peserta yang dinyatakan lulus Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif Dalam Jaringan (SKPP Daring) Mei-Juli 2020.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Sukmayadi, menyampaikan, SKPP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, bahwa pemilu harus diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat. Salah satunya adalah peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui pendidikan politik.

“Melalui kegiatan ini, dihatrapkan lahir masyarakat yang terlibat secara aktif dalam proses demokrasi. Canya dengan bersama Bawaslu mewujudkan pemilu yang lebih berkualitas dan berintegritas. Ini dapat dilakukan dengan mengubah paradigma masyarakat. Oleh karena itu, kader pengawas partisipatif harus memiliki jiwa kepeloporan dalam melakukan pangawalan demokrasi,” jelas Desuk, sapaan akrabnya.

Desuk menegaskan, konsolidasi kader pengawas partisipatif bertujuan untuk merawat, mengelola dan mengkonsolidasi pengetahuan serta memperkuat jejaring kader dengan Bawaslu. Sehingga kader untuk menjadi penggerak masyarakat agar terlibat dalam pengawasan pemilu dilingkungannya.

“Di akhir kegiatan, peserta konsolidasi akan diberikan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan menjadi tugasnya ke depan yang dipetakan berdasarkan potensi kader, isu strategis dan wilayahnya,” pungkasnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Bawaslu dan KPU Kabupaten Cirebon Dapat Bantuan Mobil Operasional
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *