Bawal

Catatan DADANG KUSNANDAR*

PENGGILA kuliner pasti mengenal ikan Bawal.  Ikan ini tersedia di pasar, enak rasanya dan mengundang selera untuk menggoyang lidah. Bawal (Collossoma macropomum) adalah jenis ikan yang bersal dari sungai Amazon Brazil. Bawal ini sangat mirip bentuknya dengan jenis ikan piranha.

Bawal mempunyai bentuk badan yang pipih dan bulat juga warna kulit yang keperak – perakan, mempunyai lubang hidung yang besar, juga warna ujung sirip berwarna merah atau kuning. Bawal ini termasuk ke dalam jenis ikan carnivora/ pemakan daging.

Menurut catatan, bawal biasa hidup dengan bergerombol dalam jumlah yang kecil, makanannya yaitu udang, siput, katak, dan ikan-ikan kecil. Selain itu, bawal merupakan jenis ikan yang cukup populer di pasar ikan konsumsi. Jenis bawal air tawar sendiri mempunyai popularitas yang tidak kalah baiknya diantara ikan-ikan tawar lainnya.

Di Cirebon Jawa Barat ada bawal yang bukan sejenis ikan. Namun ia juga “diburu” meski tanpa menggunakan alat pancing. Bawal yang satu ini justru bisa membeli bawal yang banyak beredar di pasar.

Beredar kabar untuk memperoleh bawal jenis ini perlu proposal yang ditulis berdasar rapat para pengurus Rukun Warga (RW). Bawal ini tidak lain dari akronim Bantuan Walikota. Kabarnya bawal ini telah dibagi ke dua kecamatan di Kota Cirebon. Tiga kecamatan sisanya akan menyusul.

Pengajuan bawal hingga turun sampai kepada seluruh RW konon seharusnya digunakan bagi pembangunan fisik dan non fisik. Besarannya mencapai Rp 50 juta/ RW. Uang sejumlah itu  merupakan stimulan APBD Kota Cirebon yang penggunaannya sudah disepakati dalam Musrenbang.

Di tingkat RW hadirnya bawal sudah pasti dinanti. Amanat melaksanakan skala prioritas pembangunan harus segera. Jika tidak, warga masyarakat (yang kritis) akan mengkritik pengurus RW setempat.

BACA JUGA:  Jelang Tahun Baru , Satnarkoba Polres Majalengka Sita Miras

Bawal yang digelontorkan menjelang pilkada 2018 di Kota Cirebon kita harap terbebas dari kepentingan politik incumbent (yang hendak maju kembali). Bawal ini adalah bantuan yang bersumber dari uang rakyat. Pemda hanya mengelola dan mengatur distribusinya sesuai besaran yang ditetapkan.

Dengan kata lain bawal JANGAN direferensikan sebagai alat politik. Apabila direferensi sebagai alat politik masyarakat tidak akan percaya kepada setiap bualan atau janji pembangunan.

Pembaca budiman, tempatkan bawal sebagai sarana pembangunan yang  tepatguna. Termasuk meyakini bahwa bahwa bawal bukan berarti bantuan dari keuangan walikota. []

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *