Cirebontrust.com – Setelah panitia pemilihan wabup berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Senin (31/07) diketahui jika calon wabup telah ditetapkan menjadi dua orang dan masuk ke dalam tahapan pemilihan di panlih.
Jika calon wabup tersebut berasal dari anggota DPRD, maka keduanya harus mundur secara permanen sebagai anggota DPRD.
Hal yang memberatkan calon dari anggotw DPRD adalah jika tidak terpilih, maka anggota DPRD tersebut tidak dapat diaktifkan kembali menjadi anggota DPRD.
Dari lima nama yang telah masuk ke tangan DPP PDI Perjuangan, tiga di antaranya merupakan anggota DPRD yaitu Suherman alias Anger, Bejo Kasiyono, serta Sophi Zulfa.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj. Yuningsih yang ikut berkonsultasi kepada Kemendagri mengatakan dari 5 nama calon akan mengerucut menjadi 2 calon.
“Kalau dua-duanya adalah anggota DPRD maka kalau sudah masuk tahapan di panlih keduanya harus mundur sebagai anggota DPRD secara permanen. Jika yang kalah dari anggota DPRD maka tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD,” kata Yuningsih saat dihubungi Cirebontrust.com.
Yuningsih menambahkan, nantinya jika anggota DPRD yang maju di pencalonan ini ternyata tidak akan mundur dari pencalonan dan mereka dinyatakan lolos dalam penetapan dua calon wabup, maka anggota DPRD tersebut harus membuat surat pernyataan mundur dari jabatannya di DPRD.
“Kan harus ada bukti dengan membuat surat pernyatan mundur dari anggota DPRD kalau memang sudah ditetapkan oleh panlih sebagai calon,” katanya.
Selain itu, hasil konsultasi di Kemendagri pun menyatakan, tidak ada batas waktu untuk pemilihan calon wabup ini.
Selama ini, panlih hanya mengetahui jika batas waktu pemilihan calon wabup untuk mengisi kekosongan adalah 18 bulan sebelum berakhirnya masa kepemimpinan Bupati H Sunjaya Purwadisastra.
“Jadi, kemarin-kemarin kan panlih merasa diburu-buru juga, sebab jika aturan 18 bulan harus terpilih sebelum berakhirnya kepemimpinan Pak Sunjaya artinya calon wabup harus ada pada Agustus atau September nanti. Tapi kalau pemilihannya tidak dibatasi ya kalau belum ada nama ya tidak diburu- buru,” tukasnya. (Iskandar)