Cirebon (CT) – Kapolresta Cirebon, AKBP Indra Jafar secara tegas dan meyakinkan warga Kota Cirebon bahwa pihaknya terus melalukan proses hukum setiap kasus yang masuk kepada pihaknya. Penegasan itu disampaikan saat berada di Api-api Lemahwungkuk, Kota Cirebon saat penggrebekan penjualan obat keras baru-baru ini.
“Jangankan kasus kecil seperti ini (penjualan obat keras jenis tryhek, red), kasus walet saja kita proses. Tidak peduli ada siapa dibelakangnya,” tegas Indra saat itu.
Secara terpisah, ketua Ormas Islam Almanar, Andi Mulya kasus dugaan mempekerjakan anak di bawah umur telah berjalan selama tiga pekan polisi resor kota (Polresta) Cirebon, belum juga meringkus otak dari pelaku mempekerjakan anak di bawah umur tersebut.
“Untuk Heru, kasmi mendapatkan kabar sudah ditahan oleh Polres, tapi otak dalam kasus ini belum dilakukan tindakan tegas,” tukasnya.
Saat mencoba mencari keterangan pada pihak kepolisian, Andi Muyla mengaku otak kasus itu beralasan sedang mengalami sakit Jantung. Kabar tersebut, diterimanya dari pihak kepolisian, melalui surat keterangan dari dokter. namun tegasnya mendapati masalah demikian, pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kami akan terus mendesak pihak kepolisian untuk memproses otak pelaku kasus ini. Kalau kasus ini sudah sampai pengadilan, kami akan tegaskan supaya pihak pengadilan tidak macam-macam,” terangnya. (Roy)